Kecelakaan lalulintas yang terjadi antara dua unit mobil jenis pic up Daihatsu Grandmax di Jalan Lintas Sintar – Kabanjahe KM 58, 5 – 59 menelan korban jiwa.
Peristiwa naas pada Jumat (26/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB itu melibatkan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 9252 WO yang dikemudikan oleh Julino Sembiring(41) warga Jalan Hang Tuah, Gang Harapan RT 006 RW 006, Tualang.
Mobil tersebut bertabrakan dengan mobil pick up Daihatsu Grand max BK 8479 yang dikemudikan Hendi Raisal Purba (29) Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Akibat kejadian di Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun tersebut, Julino Sembiring mengalami luka berat dirawat di Klinik Permata Saribu Dolok.
Sementara Hendi Raisal Purba yang sempat berobat di Klinik Permata Saribu Dolok kemudian dirujuk menuju RS Tiara Pematangsiantar. Namun naas ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.
Kasat Lantas AKP Hendri N D Barus melalui Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun Iptu Amir Mahmud kepada Newscorner.id pada Sabtu (27/4) malam menyampaikan, sebelum kejadian diduga pengemudi satu unit mobil pick up daihatsu grand max BK 9252 WO datang dari arah Pematangsiantar menuju Saribu Dolok dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
Setiba di TKPmengambil jalur ke sebelah kanan badan jalan arah jurusannya dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit mobil pick up daihatsu grand max BK 8479 TP dan dengan jarak yang semakin dekat hingga tak terhindarkan yang mengakibatkan laka lantas.
Kasus kecelakaan lalulintas tersebut kini ditangani oleh unit Laka Polres Simalungun.




Discussion about this post