Laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110 langsung direspons cepat Polres Pematangsiantar. Personel Polsek Siantar Timur turun ke lokasi untuk mengecek keributan yang terjadi di Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/7/2026) siang sekitar pukul 11.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, laporan awal disampaikan seorang warga berinisial RS melalui layanan kepolisian CC 110.
Laporan tersebut kemudian diteruskan operator CC 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan dari pelapor.
Dari hasil interogasi awal, diketahui keributan tersebut dipicu perselisihan dalam keluarga. Untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu keamanan lingkungan, personel kemudian mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Timur.



