Lumumba Siregar (58) pengendara sepedamotor yang merupakan warga Jalan Bahkora II Marihat II, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat(20/9) pagi sekitar pukul 07:30 WIB tewas kecelakaan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat.
Menurut informasi, peristiwa kecelakaan menimpa Lumumba Siregar, bermula saat korban berusaha mendahului angkutan umum Fa. Siantar Bus dengan Nomor Pol BK 7033 TK, yang dikemudikan oleh Sahat Marjuni Siahaan (38) warga Bombongan, Janggir Leto, Kecamatam Panei, Kabupaten Simalungun.
Namun pada saat sepedamotor Honda Karisma BK 3047 WB korban mendahului angkot, korban tiba tiba oleng dan jatuh ke badan jalan. Ia pun tergilas oleh roda belakang angkutan umum tersebut dan tewas di lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian langsung, melaporkanya kepada unit laka Polres Siantar, selanjutnya petugas piket melakukan olah tkp, dan mengevakuasi jasad korban le Ruang Forensik RSUD Djasamen Saragih, untuk divisum.
Kasatlantas Polres Pematangsiantar, melalui kasubag Humas Polres Siantar membenarkan insiden kecelakaan tersebut, dan pihak unit laka masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaam yang menewaskan korban.
“Ya benar, ada pagi tadi kecelakaan, namun sudah ditangangi oleh pihak unit laka polres siantar. Jasad korban dibawa ke ruang forensik, untuk di visum sedangkan supir angkutan umum bersama angkutan umumnya sudah diamankan dan masih diperiksa,” kata Aipda Napena Soerbakti.(Hendri)




Discussion about this post