Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Maling di Rumah Anggota DPRD Diringkus Saat Jual Hasil Curian..

Maling di Rumah Anggota DPRD Diringkus Saat Jual Hasil Curian..

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Maret 2018 | 15:18 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, selain mencuri dirumah Joni Sapuan. Sebelumnya melakukan Curat di 5 rumah wilayah Kecamatan Pringsewu.

“Pengakuannya pada bulan Februari 2018 mencuri di Asrama Putri Elisabet III Pringsewy Timur, 3 TKP di Pekon Sidoharjo dan terakhir bulan Maret 2018 di Pringkumpul Pringsewu Selatan,”ungkap Kasat Reskrim.

Dari pengakuannya tersebut, sambung AKP Devi Sujana. Dapat teridentifikasi sesuai laporan polisi nomor 49 Polsek Pringsewu tanggal 24 Februari 2018 dengan TKP Asrama Putri Elisabet III.

“Untuk 4 TKP lain sesuai pengakuannya, sedang kita invetarisir. Diharapakan jika masyarakat pernah menjadi korban segera melaporkan ke Polsek Pringsewu sehingga semua dapat teridentifikasi sesuai pengakuannya,”ujar AKP Devi Sujana.

Senada dengan pernyataan Kasat Reskrim, tersangka Erfanda Bagas tidak menampik bahwa telah 6 kali mencuri, namun dia mengakui pada saat mencuri dirumah korban Joni Sapuan hanya berhasil membawa HP Samsung A5 namun untuk HP Lenovo terjatuh saat dia lari usai mencuri dirumah korban.

“Setelah mencuri dan mebawa 2 HP, namun HP Lenovo terjatuh di sekitar Pringombo, saat saya berlari,”ucapnya.

Lantas, tersangka menuturkan bahwa hasil dia mencuri dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, dia juga berujar menyesali perbuatannya.

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari, sekarang saya menyesal pak.”pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus. Atas aksi kejahatannya, terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (pol)

Page 2 of 2
Prev12

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport