Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Mangandar Tua Sihaloho Dibantai Istri dan Selingkuhan. Kepalanya Dimartil saat Tidur Pulas

Mangandar Tua Sihaloho Dibantai Istri dan Selingkuhan. Kepalanya Dimartil saat Tidur Pulas

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Januari 2019 | 11:28 WIB
in VIRAL
0
Iklan
304
SHARES
15
VIEWS

“Saat itu istrinya (korban) Martha br Nababan sedang berteriak-teriak meminta tolong kepada kami berdua agar suaminya dilarikan ke rumahsakit,” terang Harapan Silalahi dan dibenarkan Rahma Lubis dalam persidangan.

Harapan Silalahi kepada hakim kembali menjelaskan: “Saya ada merasa curiga kejadian kematian itu bukan akibat kecelakaan pak. Alasannya karena tanda tanda-kecelakaan di jalan raya tidak ada terlihat saat itu,” jelasnya.

Curiga, Menangis Tapi tak Keluar Air Mata
Hal serupa diungkapkan saksi Rahma Lubis. ”Saya melihat saat itu terdakwa Martha Nababan memang menangis tapi tidak ada air matanya, pak hakim,” ujarnya.

Selanjutnya hakim menanyakan kepada kedua saksi terkait situasi keadaan rumah tangga korban selama ini kedua saksi ini mengatakan tidak pernah ada melihat dan mendengar keluarga korban ada keributan.

Atas keterangan dua saksi itu, terdakwa Martha Br Nababan dan selingkuhannya Desembriadi Aruan didakwa pasal 340 ayat (1) ke 1 jo 55 atau pasal 338 ayat (1) ke1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara mati, seumur hidup atau dua puluh tahun.

Sedangkan setelah mendengarkan keterangan saksi, penasehat terdakwa Daniel Pertama SH menyangkal keterangan Rahma Lubis, yang menyatakan tidak pernah mendengar keluarga korban cekcok, padahal terdakwa Martha Nababan pernah bercerita kepada saksi masalah kondisi keluarganya yang sering cekcok.

Usai mendengar bantahan dari terdakwa Martha Nababan, akhirnya ketua Majelis Faisal SH MH menutup sidang dan akan melanjutkan agenda sidang keterangan terdakwa dalam satu minggu kedepan.

Tersangka Martha Br Nababan dan Desembriadi Aruan (terduga selingkuhan Martha) akan dihadirkan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Di persidangan sebelumnya terungkap, terdakwa Martha Br Nababan istri korban Mangandar Tua Sihaloho awalnya diketahui tewas karena kecelakaan tertabrak mobil di depan rumahnya.

Namun polisi sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum (JPU) diduga korban tewas lantaran dibunuh secara keji oleh istrinya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu disebut-sebut terjadi saat korban sedang tidur lelap. Karena diduga istri korban punya pria lain, akhirnya Desembriadi Aruan pun ikut dijadikan tersangka.

Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan
Sekadar diketahui, pasca ditemukannya Mangandar Tua Haloho (41) warga jalan lintas Riau-Sumut Simpang Simaholder Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah tewas dengan luka di bagian wajah oleh isterinya sendiri sudah menemukan titik terang setelah diselidiki polisi.

“Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim opsnal Polsek Bagan Sinembah menemukan titik terang,” ungkap AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kapolres Rokan Hilir seperti disiarkan spiritriau.com Senin (18/6/2018) silam.

Dari olah TKP, lanjut Kapolres, unit Reskim Polsek Bagan Sinembah menemukan petunjuk, ditemukan bercak darah pada kamar, ruang depan rumah korban.

Dan dari hasil olah TKP, tambah Sigit, tidak singkron dengan keterangan istrinya, awalnya, istri korban, MbN alias Marta tidak mengakui dan tidak mengetahui siapa pembunuh suaminya.

Page 2 of 3
Prev123Next

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport