Dibunuh istri dan selingkuhan, Mangandar Tua Sihaloho meregang nyawa setelah kepalanya dimartil saat tertidur pulas. Korban menderita luka serius setelah dianiaya istrinya Martha Br Nababan. Belakangan nama Desembriadi Aruan mencuat, diduga terlibat. Apalagi pria itu disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya.
Peristiwa sadis yang menghabisi nyawa korban Mangandar Tua Sihaloho warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Rohil (Rokan Hilir) Senin (21/1/2019).
Agenda sidang itu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU Maruli Tua Sitanggang SH.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil menghadirkan dua orang saksi.
Sebelum sidang dimulai, kedua saksi yakni Harapan Silalahi (60) dan Saksi Rahma Lubis (41) diambil sumpah dan janjinya oleh Majelis hakim yang diketuai Faisal SH MH dengan dua anggotanya Boy Jepri Sembiring SH dan Sondra Mukti SH dibantu Panitera Pengganti, Richa Reonita Simbolon SH.
Tewas Lantaran Ditabrak Mobil
Saksi Harapan Silalahi dan Rahma Lubis (41) selaku tetangga korban mengatakan saat itu sekira pukul 05.00 Wib, rumah kedua saksi digedor oleh Simarmata yang mengatakan korban Mangandar Tua Sihaloho tewas karena kecelakaan ditabrak mobil di depan rumahnya.
Kedua saksi mengaku informasi didapat langsung dari terdakwa Martha Br Nababan selaku istri korban, yang saat itu terlihat menjerit-jerit meminta agar suaminya yang sudah tewas tertabrak mobil segera dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan.
Kepala Bagian Belakang Hancur
Kedua saksi menyebutkan saat itu korban Mangandar Tua Sihaloho posisinya sudah terbaring tak bernyawa di teras rumahnya dengan kondisi wajah berlumurun darah dan kepala bagian belakang sudah hancur.
Discussion about this post