Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Masuki Kamar Gadis, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Masuki Kamar Gadis, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
7 November 2019 | 14:39 WIB
in NEWS
0
Iklan
75
SHARES
15
VIEWS

 

Saat tidurnya hampir pulas, tetiba Sumiyati (19) warga Penantian, Pulau Panggung terbangun dan melihat sekelabat bayangan sesosok pria kabur dari kamar tidurnya.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus , Iptu Ramon Zamora menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban terjadi pada Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB silam.

Kejadian itu bermula Pada Jumat (11/10) sekitar pukul 20.30 Wib silam , korban hendak tidur meletakkan 1 unit handphone merk Oppo A3S warna merah di samping atau tempat tidur. Saat kejadian, korban merasakan seperti ada yang mengambil hp miliknya, kemudian seketika itu juga ia terbangun dan melihat pelaku sudah mengambil hp dan kabur keluar rumah.

“Dalam melakukan pencurian, pelaku masuk melalui jendela kamar korban, setelah mengambil handphone yang berada di atas kasur, ia kabur melalui jendela itu juga,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pelaku, setelah melakukan pencurian. Ia memindahkan kartu ke handphone Xiomi miliknya, lantas menjualnya.

“Untuk handphone korban masih dalam pencarian, sebab telah dijual oleh pelaku di wilayah Kecamatan Gisting,” terangnya.

Teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit handphone, aeorang remaja 17 tahun diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Dari tangan pelaku berinisial TS, seorang pelajar kelas XI di Kecamatan Pulau Panggung itu, turut diamankan barang bukti 2 handphone dan sim card milik korbannya Sumiyati (19) beralamat Pekon Penantian, Pulau Panggung.

Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengungkapkan, pelaku diiamankan berdasarkan penyelidikan laporan tanggal 12 Oktober 2019.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, tanggal 05 November 2019 sekitar pukul 22.00 Wib saat berada di rumahnya,” kata Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, Kamis (7/11/19).

Lanjutnya, dari tangan pelaku juga berhasil diamankan 1 buah simcard telkomsel milik korban yang terpasang di handphone merk Xiomi warna gold dan 1 unit handphone merk Asus.

“Barang bukti diamankan berupa 3 jenis terdiri dari 1 sim card milik korban, 1 handphone Xiomi dan Handphone Asus yang digunakan pelaku untuk menjual handphone hasil curian secara online,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku TS dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun penyidikannya mengacu UU Pidana Anak,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport