• Redaksi
  • Disclaimer
  • Policy
  • Pedoman
  • Contact
Jumat, Desember 6, 2019
News Corner
  • NEWS
  • SIANTAR
  • POLITIK
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • SEREMONI
  • Tokoh
  • LIFESTYLE
No Result
View All Result
  • NEWS
  • SIANTAR
  • POLITIK
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • SEREMONI
  • Tokoh
  • LIFESTYLE
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
Loading...
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Masuki Kamar Gadis, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

by REDAKSI
November 7, 2019
in NEWS
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Saat tidurnya hampir pulas, tetiba Sumiyati (19) warga Penantian, Pulau Panggung terbangun dan melihat sekelabat bayangan sesosok pria kabur dari kamar tidurnya.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus , Iptu Ramon Zamora menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban terjadi pada Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB silam.

Kejadian itu bermula Pada Jumat (11/10) sekitar pukul 20.30 Wib silam , korban hendak tidur meletakkan 1 unit handphone merk Oppo A3S warna merah di samping atau tempat tidur. Saat kejadian, korban merasakan seperti ada yang mengambil hp miliknya, kemudian seketika itu juga ia terbangun dan melihat pelaku sudah mengambil hp dan kabur keluar rumah.

“Dalam melakukan pencurian, pelaku masuk melalui jendela kamar korban, setelah mengambil handphone yang berada di atas kasur, ia kabur melalui jendela itu juga,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pelaku, setelah melakukan pencurian. Ia memindahkan kartu ke handphone Xiomi miliknya, lantas menjualnya.

“Untuk handphone korban masih dalam pencarian, sebab telah dijual oleh pelaku di wilayah Kecamatan Gisting,” terangnya.

Teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit handphone, aeorang remaja 17 tahun diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Loading...

Dari tangan pelaku berinisial TS, seorang pelajar kelas XI di Kecamatan Pulau Panggung itu, turut diamankan barang bukti 2 handphone dan sim card milik korbannya Sumiyati (19) beralamat Pekon Penantian, Pulau Panggung.

Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengungkapkan, pelaku diiamankan berdasarkan penyelidikan laporan tanggal 12 Oktober 2019.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, tanggal 05 November 2019 sekitar pukul 22.00 Wib saat berada di rumahnya,” kata Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, Kamis (7/11/19).

Lanjutnya, dari tangan pelaku juga berhasil diamankan 1 buah simcard telkomsel milik korban yang terpasang di handphone merk Xiomi warna gold dan 1 unit handphone merk Asus.

“Barang bukti diamankan berupa 3 jenis terdiri dari 1 sim card milik korban, 1 handphone Xiomi dan Handphone Asus yang digunakan pelaku untuk menjual handphone hasil curian secara online,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku TS dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun penyidikannya mengacu UU Pidana Anak,” pungkasnya. (*)

Loading...
ADVERTISEMENT

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERKINI

Kapolri Tunjuk Irjen Listyo Sigit Sebagai Kabareskrim Polri

Desember 6, 2019

Selamat, Dies Natalis ke-2 Universitas HKBP Nommensen Siantar

Desember 6, 2019

Senam Massal dan Lucky Draw Meriahkan Hari Kesehatan di Siantar

Desember 6, 2019

Tampil dengan Kostum Nuansa Batak, Puteri Indonesia Pariwisata 2019 Jesica Fitriana Juara 3 di Miss Supranational 2019

Desember 6, 2019

Pratu Welman Pasaribu, Prajurit Kodam I/BB Finish Ke-4 Full Marathon Sea Games Filipina 2019

Desember 6, 2019

Tanggap dan Sigap, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/Bima Sakti Bantu Evakuasi Nenek Sin

Desember 6, 2019

Kasat Lantas Polres Simalungun Sampaikan Kuliah Umum di STAI Panca Budi

Desember 6, 2019

Polisi Masuk Sawah, Brigadir Yusron Pandiangan Bhabinkamtibmas Polres Madina

Desember 6, 2019

Tiga Hari Menjelajah Danau Toba bersama Japfa

Desember 6, 2019

Meski Sudah Pindah Tugas dari Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu Bantu Renovasi Musala di SMAN 4 Siantar

Desember 5, 2019
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Policy
  • Pedoman
  • Contact

© Newscorner.id, 2017-2018.

No Result
View All Result
  • NEWS
  • SIANTAR
  • POLITIK
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • SEREMONI
  • Tokoh
  • LIFESTYLE

© Newscorner.id, 2017-2018.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In