Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru menangkap pencuri sepeda motor (curanmor) di Masjid Silaturahim Polonia. Tersangka Maulana Iqbal Siregar (21) warga Jalan Marindal Pasar V Pondok Sengon Gang Kueni Nomor 15 Patumbak ditangkap setelah mencuri Yamaha Mio pelat BK 4481 MX milik Harfi Wira Prayuda (17) warga Jalan Antariksa Ganag Palem Nomor 32 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia pada hari Sabtu, 23 Maret 2019 lalu.
“Tersangka menyalakan mesin sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T saat korban tengah melaksanakan sholat di Masjid Silaturahim di Jalan Antariksa Gang Palm, elurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonia Purba SH MH Jumat (29/3).
Namun saat belum jauh berada dari lokasi mesjid, korban yang selesai sholat mengetahui sepeda motornya dicuri langsung mengejar dan meneriaki tersangka.
“Saat bersamaan, melintas tim Pegasus yang sedang melaksanakan patroli rutin dan langsung mengamankan tersangka,” jelas Tobing.
Usai diamankan, kata Martuasah, tersangka berikut barang bukti kunci letter T berikut sepeda motor korban langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(pol/vay)




Discussion about this post