Setelah mendapat laporan atas kasus pencurian sepeda motor di depan counter pulsa, Tim Pegassus Polsek Percut Seituan bergerak.
Dalam penyelidikan kasus tersebut didapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di rumahnya di Jalan Psr III Datuk Kabu. Team Pegasus di bawah pimpinan Kanit Reskrim Jumat (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB meluncur ke rumah itu dan menangkap Indra Permana(25) warga Desa Bandar Klippah
,Kecamatan Percut Sei Tuan.
Aksi pencurian atas sepeda motor Ridho Fahrizal Lubis(34) warga Letda Sujono, Kelurahan Tembung
Kecamatan Medan Tembung dilakuakannya bersama
Johanes Krisostomus Pasaribu(27) warga Jalan Menteng Raya,
Gang Dua Bersaudara, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Polisi pun tak hanya mengamankan Indra, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku lainnya pun berhasil ditangkap dari Jalan Bahagia By Pass.
Keduanya pun diboyong ke kantor polisi. atas aksi pencurian yang mereka lalukan pada Selasa, 5 Pebruari 2019 silam di
Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung
Kecamatan Medan Tembung.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui sepeda motor curiannya tersebut dijual kepada IID(seorang yang saat ini berstatus DPO) di depan kelenteng wilayah Kebun Sayur, Tembung, seharga Tiga juta rupiah.
Penjualan sepedamoter tersebut mereka bagi, Johanes Krisos Tomus Pasaribu dapat bagian Rp. 300.000, sedangkan uang yang lain oleh Indra Permana dibelikan cincin emas dan membeli sabu-sabu. Saat diamankan uang tersebut tersisa Rp. 200.000 lagi dan sel;anjutnya disita sebagai barang bukti.
Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku awalnya membeli pulsa di counterr korban namun saat korban lengah dan masuk ke dalam rumah, mereka mengambil sepedamotor yang terparkir di depan counter. Aksi keduanya pun terekam kamera pemantau (CCTV).




Discussion about this post