Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Namboru Bocah Piatu Bermarga Panjaitan itu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan. Istri Kapolres Tobasa Besuk Korban di Rumah Sakit

Namboru Bocah Piatu Bermarga Panjaitan itu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan. Istri Kapolres Tobasa Besuk Korban di Rumah Sakit

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Maret 2018 | 21:50 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Meski kondisi WMP (9) bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar yang menjadi korban penmganiayaan dan kekerasan oleh namborunya di Sigumpar, Tobasa, Sumatera Utara itu belum sepenuhnya pulih.

Namun ia kini bisa sedikit tersenyum saat dibesuk oleh istri Kapolres Tobasa, Ny Ria Laoli pada Kamis (15/3).

Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tobasa Ny. Ria Laoli dan rombongan personil Polres Tobasa menjenguk WMP, korban tindak pidana kekerasan terhadap  anak itu  di RSUD Porsea.

Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar menyampaikan bahwa kedatangan  Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tobasa, untuk memberikan semangat dan dukungan terhadap anak tersebut.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan Juni Tetty Panjaitan (45) warga Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten  Tobasa.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan polisi pun telah menetapkan Juni Tetty Panjaitan, wanita yang merupakan namboru (bibi) korban sebagai tersangka.

Kini wanita itu pun telah ditahan di Polres Tobasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sudah kita tahan dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 44 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” Jelas AKP Nelson.

Bocah itu Sempat Menutupi Perilaku Kasar Namborunya. Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tobasa kepada Newscorner.id,  awalnya kasus tersebut diketahui saat dua orang guru sekolah yang menaruh curiga atas ketidak hadiran WMP di sekolah.

Page 1 of 2
12Next

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport