• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home Peristiwa

Napi Ngaku Ajudan Pejabat Polri Tipu Anggota Polisi, Aksinya Dibantu sang Ibu

by REDAKSI
Januari 21, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Meski sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta, OS (35) bisa menipu. Korbannya, salah seorang anggota polisi.

Kanit I Subdit I Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino menceritakan kronologi penipuan yang dilakukan OS, narapidana (napi) kasus penipuan.

“(Tersangka OS) yang bersangkutan menelepon korban, di mana korban anggota Polri dan pelaku ngaku ajudan pejabat Polri,” kata Malvino di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1).

Malvino mengatakan, OS beraksi menggunakan telepon genggam di dalam Lapas. Penipuan itu berlangsung (22/12/2018) lalu.

OS menelpon salah satu anggota Polri dan mengaku sebagai ajudan petinggi Polri. Kepada korban, tersangka meminta korban membayarkan tiket pesawat teman dari salah satu petinggi Polri tersebut. Korban lalu mengirim uang sebesar Rp12.582.000 ke rekening yang sudah disiapkan OS.

“Kemudian korban mentransfer uang dan setelah korban mengecek, itu ternyata penipuan,” kata Malvino.

OS dibantu oleh ibu kandungnya yang berperan mengambil uang hasil kejahatan itu. Sang ibu yang berinisial HN (58) berperan mengoperasikan rekening-rekening hasil kejahatan anaknya. HN ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada (5/1/2019).

“Pelaku ini kita tangkap masih berada di dalam lapas. Pelaku ditangkap dengan kasus yang sama. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bekerjasama dengan ibunya sendiri sebagai penampung rekening kejahatan,” kata Malvino.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Junto Pasal 2 Ayat 1 Huruf R UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 56 KUHP junto Pasal 378 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Share7SendShareTweet

Related Posts

TIM SAR Gabungan Temukan Jasad Pria yang Hanyut di Sungai Batang Serangan Langkat

Juni 16, 2022

KM Angke Jaya 2 Terbakar, 10 ABK Diselamatkan TNI AL

April 15, 2022

Lakalantas Beruntun di Perdagangan, Jefri Sidabutar Warga Ajibata Tewas, Eva Panjaitan Luka Berat

Oktober 13, 2021

Hamdani Lubis Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho di Jalan Merdeka

Oktober 4, 2021

Heboh Kebakaran Pesantren. Satu Unit Rumah Rata Dengan Tanah

Oktober 3, 2021

Mobil Rombongan Masuk Jurang, Theofelus Sinukaban dan Ferdinand Tarigan Tewas

September 23, 2021

Jhon Sinaga Meregang Nyawa  pasca Kecelakaan RX King Kontra Truk Cold Diesel di Jalin Siantar-Saribudolok

September 22, 2021

Lima Rumah dan 10 Kios Terbakar di Siborongborong

September 22, 2021

Nelayan Hilang di Perairan Pantai Labu, Ditemukan 3 Hari Kemudian

September 22, 2021

Joni Manullang Tewas dalam Tabrakan Sampri dengan Truk CPO, Penumpang Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit

September 19, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In