Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Napi Ngaku Ajudan Pejabat Polri Tipu Anggota Polisi, Aksinya Dibantu sang Ibu

Napi Ngaku Ajudan Pejabat Polri Tipu Anggota Polisi, Aksinya Dibantu sang Ibu

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Januari 2019 | 16:43 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
19
SHARES
15
VIEWS

Meski sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta, OS (35) bisa menipu. Korbannya, salah seorang anggota polisi.

Kanit I Subdit I Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino menceritakan kronologi penipuan yang dilakukan OS, narapidana (napi) kasus penipuan.

“(Tersangka OS) yang bersangkutan menelepon korban, di mana korban anggota Polri dan pelaku ngaku ajudan pejabat Polri,” kata Malvino di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1).

Malvino mengatakan, OS beraksi menggunakan telepon genggam di dalam Lapas. Penipuan itu berlangsung (22/12/2018) lalu.

OS menelpon salah satu anggota Polri dan mengaku sebagai ajudan petinggi Polri. Kepada korban, tersangka meminta korban membayarkan tiket pesawat teman dari salah satu petinggi Polri tersebut. Korban lalu mengirim uang sebesar Rp12.582.000 ke rekening yang sudah disiapkan OS.

“Kemudian korban mentransfer uang dan setelah korban mengecek, itu ternyata penipuan,” kata Malvino.

OS dibantu oleh ibu kandungnya yang berperan mengambil uang hasil kejahatan itu. Sang ibu yang berinisial HN (58) berperan mengoperasikan rekening-rekening hasil kejahatan anaknya. HN ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada (5/1/2019).

“Pelaku ini kita tangkap masih berada di dalam lapas. Pelaku ditangkap dengan kasus yang sama. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bekerjasama dengan ibunya sendiri sebagai penampung rekening kejahatan,” kata Malvino.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Junto Pasal 2 Ayat 1 Huruf R UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 56 KUHP junto Pasal 378 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport