Walikota Pematangsiantar Hefriansyah diminta bertindak tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar. Permintaan yang disampaikan anggota DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ini terkait Budi Utari jarang masuk kantor.
Terhitung selama enam bulan di tahun 2019 atau satu semester, diketahui Budi Utari hanya 48 hari bertugas di dalam Kota Pematangsiantar. Selebihnya, ia diduga lebih banyak di luar kota.
“Walikota bersikap tegaslah. Melaporkannya ke atasan, ke pemerintah atas. Selayaknya bersikap tegaslah,” tukas politisi Partai NasDem, Rabu (4/9) ini, di sela-sela jam makan siang bersama antara anggota dewan dengan aparatur Sekretariat DPRD Pematangsiantar.
Menurut anggota dewan tiga periode ini, Sekda bertanggungjawab terhadap program kerja yang ada di Pemko Penatangsiantar. Jika ia kebanyakan tidak menjalankan tugas di dalam kota, maka hasilnya tidak akan maksimal.
“Sekda itu kan penanggungjawab program. Berarti dia yang bertanggungjawab terhadap semua apa yang ada di kota ini. Okelah, ada pendelegasian. Tapi, kita awasi saja orang-orang secara intensif, hasilnya belum tentu maksimal. Apalagi nggak intensif,” sebut Frengki Boy.
Frengki Boy pun menyesalkan sikap Budi Utari yang jarang bertugas di dalam kota. Bahkan ia menilai Budi Utari kurang kapabel sebagai Sekda. (*)




Discussion about this post