Kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Senin (6/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Simpang Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar merenggut korban jiwa. Paneriadi Harahap (55) warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalaui Kasat Lantas AKP Hasan pada Selasa (7/7) pagi menyampaikan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit laka Satlantas Polres Pematangsiantar.
Lebih lanjut disampaikan kasat, kecelakaan yang merenggut nyawa itu melibatkan satu unit sepedamotor Honda CBR 150 R No Pol BK 6986 AHC yang dikendarai oleh Paneriadi Harahap kontra Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel No PoL BA 9802 KU yang dikemudikan oleh Oki Ade Saputra Melva 9310 warga Jalan Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sesaat sebelum terjadi kecelakaan, malam tadi sepedamotor yang dikenderai oleh Paneriadi melaju dari arah Jalan Pdt Wismar Saragih menuju Jalan Bali. Setibanya di TKP tepatnya di simpang empat (perempatan) sepedamotornya bertabrakan dengan mobil truck. Di mana mobil truk yang dikemudikan Oki Ade Saputra itu dari arah Parluasan hendak menuju arah Parapat.
Kecelakaan tak terelakkan, sepedamotor beserta pengendaranya terlempar di badan jalan. Kejadian itu pun segera mengundan perhatian warga dan pengendara yang seketika rama mengitari lokasi kejadian.
Menurut kepolisian, terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor Honda CBR 150 R No Pol BK 6986 AHC
“Kurang hati-hati mengenderai kenderaanya dan tidak mengutamakan pengguna jalan utama yang datang dari arah sebelah kiri sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” terangnya. Kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian.


Discussion about this post