Polisi sudah menetapkan Parida Siahaan (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap putri kandungnya, FM (8). Parida diketahui kerap menganiaya FM di rumah mereka di Dusun Huta Tonga, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan, Selasa (22/10) mengatakan, meski Parida sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum diserahkan Polsek Dolok Panribuan ke Satreskrim Polres Simalungun.
“Sudah ditetapkan tersangka, namun belum diserahkan Polsek Dolok Panribuan ke Polres Simalungun sampai saat ini,” ujar Agustiawan.
Masih kata Agustiawan, pihaknya masih menunggu kehadiran Parida Siahaan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait adanya informasi yang menyebutkan Parida Siahaan melarikan diri dari Polsek Dolok Panribuan, Agustiawan hanya mengatakan yang bersangkutan belum ditangkap polisi.
“Belum ditangkap,” katanya singkat.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Simalungun Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan, Parida Siahaan diduga telah menganiaya putri kandungnya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. Kasus tersebut dilaporkan seorang warga Dusun Parmonangan, Erwisno Sitepu (26), Senin (21/10) petang.
“Pelapor Erwisno Sitepu dan terlapor PS, yang merupakan ibu kandung FM yang diduga menjadi korban penganiayaan,” sebut Lukman.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun Ipda Raulus Siahaan saat dikonfirmasi mangatakan kasus tersebut belum dilimpahkan ke Unit PPA.
“Yang terima pengaduannya Polsek Dolok Panribuan, dan hingga sekarang belum dilimpahkan ke PPA. Hubungi saja Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan,, supaya ada jawabannya langsung,” tukasnya.
Sebelumnya, FM bocah perempuan berusia delapan tahun dibawa polisi dan tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan, Senin (21/10) petang. Bocah itu mengalami luka di sekujur tubuhnya yang diduga akibat dianiaya ibu kandungnya.
Menurut warga, FM kerap dianiaya ibu kandungnya diduga karena ketahuan mencuri uang. Akibat penganiayaan, FM menderita luka lebam di punggung, wajah, dan paha. (Hendri)




Discussion about this post