Team Pegasus Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap pelaku penggelapan sepdamotor Honda Vario BK 3133 AEA milik Rizki Permana. Pelaku yang diketahui bernama Reza Iqbal (21) diamankan di kediamannya di Dusun IV, Kali Rezo, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/07/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
Kini pelaku penggelapan masih diperiksa Sat Reskrim Polsek Kutalimbaru. Penggelapan yang dilakukan bermula pada Hari Minggu (11/03/2018) malam, Rizky dihubungi oleh Riyan Septian untuk datang ke Warung Selingkuh. Dan, sekira pukul 02.00 WIB, Reza, Riyan dan Rizky berboncengan dengan sepedamotor Honda Vario milik Rizky hingga ke Desa Sei Mncirim, Kecamatan Kutalimbaru.
Setibanya di dekat kediaman Rizki, Reza meminta kepada Riyan untuk turun dari sepedamotor dan kemudian Rizky bersama Reza pergi untuk membeli rokok di Jalan Banten, Desa Sei Mencirim. Saat berada di warung. Reza meminta Rizky turun dari sepedamotor untuk membeli rokok. Namun, Reza malah membawa pergi sepedamotornya.
Rizky mencoba mencari keberadaan Reza yang membawa kabur sepedamotornya hingga akhirnya ia membuat laporan ke Mapolsek Kutalimbaru.
AKP M Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna untuk kepentingan kelanjutan kasus tersebut.
Editor : Sawal




Discussion about this post