Melihat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang ada di Kota Pematangsiantar, dalam penolakan RUU KUHP dann UU KPK, ratusan pelajar yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan SMK Kamis(26/9) sekitar pukul 14:00 WIB sempat bergabung di barisan mahasiswa.
Namun keikut sertaan para pelajar, tersebut ditolak dan terpaksa dibubarkan oleh mahasiswa. Dari sejumlah pelajar yang ada di lokasi, mahasiswa menemukan senjata tajam, seperti obeng, tang, dan pisau.
Tak ingin, terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dalam aksi damai yang dilakukan mahasiswa tersebut, sontak beberapa mahasiswa menyerukan para pelajar untuk membubarkan diri dan tidak mengikut sertakan para pelajar dalam aksi mereka.
Menurut seorang mahasiwa, ditemukanya senjata tanjam tersebut berawal dari adanya informasi dari mahasiswa yang melihat bahwa sejumlah pelajar kedapatan membawa senjata tajam, sontak para mahasiswa langsung menyuruh para pelajar untuk mengeluarkan isi tas, dan mengamankan beberapa senjata tajam yang disimpan dari dalam tas mereka.
“Ketahuanya berawal dari laporan teman-teman, ada yang melihat pelajar membawa senjata tajam, obeng, selanjutnya teman mahasiswa memeriksa tas mereka dan menemukan senjata tajam, pisau, beberapa obeng dan tang. Pada dasarnya para pelajar ini tidak ada kita ajak, mereka datang sendiri. Kami mengamankan alat-alat ini dan membubarkan mereka karena kami tidak mau bertanggung jawab terlalu dalam. Tadinya kalau mereka tidak membawa alat -alat seperti ini kami tidak bisa melarang mereka untuk ikut, tapi kalau sudah begini terpaksa kami membubarkan mereka,” salah seorang mahasiswa.
Meski demikian, puluhan pelajar, tetap memaksa masuk ke barisan para mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Puluhan pelajar pun dibubarkan oleh pihak kepolisian dari Polres Pematangsiantar guna menjaga kondisi agar tetap kondusif.(Hendri)



Discussion about this post