Peristiwa penjambretan terhadap Eva Capariani yang sehari -hari bekerja sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Universitas Asahan terjadi saat ia kembali dari tempat kerja.
Sore itu Sabtu (18/8) sekitar pukul 17.30 WIB ia mengendarai sepeda motornya dan melintas di Jalan Ahmad yani, Kelurahan Kisaran Naga, tepatnya di depan Kantor Camat Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dengan membawa tas sandang warna abu-abu berisi berkas laporan keuangan, uang dan sejumlah barang lainnya ia melaju di atas sepedamotornya. Namun tetiba dari arah belakang dua orang pria yang juga mengendarai sepedamotor Scoopy Hitam memepetnya. Ia tak sempat melawan saat dua pria tersebut merampas tas sandang yang di dalam juga ada satu unit telepon seluler miliknya.
Ketika dihubungi Newscorner.id, Eva pun membenarkan adanya penjambretan yang dialaminya dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi dengan nomor LP /441/VIII/2018/SU/RES ASAHAN tanggal 18 Agustus 2018. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan wanita tersebut.
Dalam penyelidikannya Sat Reskrim Polres Asahan, Senin (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB, unit Jatanras mendapat informasi bahwa ada dua orang tersangka berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB unit jatanras mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Miza Nur Akmal alias Akmal (25) dan Fajar Alfikri Lubis alias Arif (25) yang keduanya merupakan warga jalan Gatot Subroto.
Namun saat pengembangan mencari barang bukti kedua tersangka mencoba memukul petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka.(Vay)




Discussion about this post