Kondisi bendungan Aek Sigeaon yang berada di Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut sangat memprihatinkan.
Bendungan yang dibangun tahun 2015 dan selesai 2017 dengan biaya Rp 40 miliyar lebih.
Pantauan Newscorner.id, sejumlah fasilitas bendung sudah rusak tidak terpelihara.
Bahkan Stang (setir) pemutar pintu penguras dan pengambil air bendung banyak yang hilang. Sementara rumah pos jaga dikelilingi semak belukar dan kabel kabel listrik putus tergantung.
M Marpaung pegawai PSDA wilayah Tapanuli Utara senin(8/4/2019)ditemui di lokasi bendungan saat melaksanakan gotong royong mengatakan,
sampai saat ini bendung di Aek sigeaon masih tanggung jawab dari BWS (Balai Wiayah Sungai) wilayah Provinsi Sumut.
Dikatakan, serah terima dari pihak BWS sampai sekarang belum ada ke pihak PSDA Sibundong, Batang Toru walau sudah satu tahun lebih pekerjaan berhenti.
M.marpaung juga mengatakan bahwa pembangunan bendung ini sebenarnya belum rampung disebabkan karena pembangunan jaringan sebelah kiri belum selesai.
Terkendalanya pembangunan sesuai pengakuan pihak BWS kepada Marpaung dikarenakan belum adanya pembebasan tanah penduduk oleh Pemkab Tapanuli Utara.
Untuk urusan pembebasan lahan/ tanah penduduk sudah diselesaikan Pemkab, maka BWS akan melanjutkan pembangunan tahun 2020.
Ditambahkan, saat ini bendung Aek sigeaon hanya bisa mengaliri jaringan sebelah kanan sekitar 700 Ha.
“Masih ada kekurangan sekitar 900 ha dari target 1650 ha
karena jaringan sebelah kiri belum dikerjakan.
Kalau pembebasan tanah lokasi jaringan sebelah kiri selesai maka, target 1650 akan terpenuhi” ujar Marpaung.
Namun begitu pihak BWS sudah mendesak Pemkab Tapanuli Utara agar segera melakukan pembebasan tanah penduduk agar pembangunan bisa berlanjut.
Senada, Amir kepala UPT PSDA Sibundong, Batang toru Tapteng juga mengakui belum adanya serah terima dari BWS ke PSDA disebabkan pembangunan belum 100% selesai.
Menurut Amir pembangunan bendung selesai setelah jaringan sebelah kiri sudah terkonek sehingga target 1650 ha lahan persawahan teraliri.
Ditambah kondisi bangunan atau fasilitas yang bermasalah tidak terawat sehingga PSDA belum berani menerima bendung di Aek Sigeaon.
Disebutkan, pihak BWS memang sudah pernah menghubungi Dinas PSDA provinsi Sumut melalui kabid irigasi agar diadakan serah terima.
Akan tetapi Amir selaku kepala UPT menolak, karena kondisi bangunan saat ini bermasalah, juga fasilitas bendung yang sudah rusak.
“Kalaupun diserahkan kita lihat dulu,karena setahuku bawahnya udah hancur, sayapnya juga udah hancur” ujar Amir.
Amir juga menegaskan pihak BWS harus melakukan perbaikan bangunan atau fasilitas yang rusak baru melakukan serah terima ke PSDA.
“Jangan nanti PSDA menerima bangunan yang bermasalah” tandas Amir kepala UPT Sibundong, Batangtoru Tapteng. (Maju Simanungkalit)




Discussion about this post