Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemilih yang Berada di Luar Domisilinya Saat Pemilu Nanti dapat Memilih dengan Memenuhi Persyaratan Ini

Pemilih yang Berada di Luar Domisilinya Saat Pemilu Nanti dapat Memilih dengan Memenuhi Persyaratan Ini

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Februari 2019 | 16:41 WIB
in NEWS
0
Iklan
17
SHARES
15
VIEWS

Saat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 nanti, sangat memungkinkan masyarakat tertentu, sedang tidak berada di daerah tempat tinggalnya. Sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk tetap dapat menggunakan hak pilih (hak suara) di pemungutan suara Pemilu 2019 mendatang.

Terkait kondisi seperti itu, Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Siantar, Jafar Sidik Saragih, Rabu (13/02/2019) diruangan kerjanya mengatakan, hal itu dapat disiasati dengan menggunakan formulir A5.

Katanya, pemilih yang menggunakan formulir A5 disebut pemilih tambahan yang masuk kedalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Hingga hari ini, sebut Jafar, laporan sementara, ada 46 warga Kota Siantar yang akan menggunakan hak pilihnya di luar Kota Siantar. Karena 46 warga itu, telah mengurus formulir A5.

Sedangkan warga dari daerah lain yang akan memilih di Kota Siantar, untuk sementara ada satu orang. “Sesuai laporan sementara, ada 46 warga Siantar yang akan memilih diluar Kota Siantar. Sedangkan (warga daerah lain) yang akan memilih di Siantar masih satu orang,” ucap Jafar Siddik.

Dijelaskan Jafar, syarat untuk mendapatkan formulir A5, pemilih (warga) telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) daerah asalnya. Sedangkan ketentuan lainnya ada sembilan hal yang memungkinkan pemilih mendapatkan formulir A5.

Diantaranya, ketentuan untuk mendapatkan formulir A5 itu adalah :
1. Pemilih tersebut, saat pemungutan suara sedang menjalankan tugas dari pekerjaannya.
2. Pemilih sedang sakit dan opname dirumah sakit, serta penjaga pemilih yang sedang sakit
3. Penyandang disabilitas yang sedang menjalani rehabilitasi
4. Tahanan
5. Pemilih yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehabilitasi narkoba
6. Pemilih yang sedang tugas belajar
7. Pemilih yang pindah domisili
8. Pemilih yang didaerah sedang mengalami bencana alam
9. Pemilih yang bekerja diluar daerah domisilinya

Disampaikan juga oleh Jafar tentang cara mengurus atau mendapatkan formulir A5. Diantaranya, dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor lurah, tempat asal kelurahan pemilih. Atau, dengan mendatangi kantor KPU daerah tempat asal pemilih.  Atau dengan mendatangi kantor KPU daerah tujuan.

Sementara itu, Jafar juga mengingatkan para KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) disaat pemungutan suara nantinya, agar berhati-hati ketika memberikan surat suara kepada pemilih yang menggunakan formulir A5.
Dimana menurut komisioner ini, agar KPPS mempertimbangkan daerah pemilihan asal dari pemilih yang menggunakan formulir A5. Karena belum tentu semua surat suara harus diberikan kepada pemilih yang gunakan formulir A5.

Dicontohkan Jafar, bila pemilih daerah asalnya dari Jakarta, maka surat suara yang diberikan hanya surat suara untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, bila pemilih daerah asalnya dari Medan, maka surat suara yang diberikan hanya surat suara pemilihan DPD serta surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Contoh lainnya, bila pemilih daerah asalnya dari Kabupaten Simalungun, maka surat suara yang bias diberikan KPPS adalah surat suara untuk memilih DPR-RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara untuk memilih DPRD Provinsi Sumut.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
NEWS

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Dai & Tahfiz Nur Asyqi

27 Juli 2026 | 10:52 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport