Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemko Siantar Sosialisasi Rencana Aksi HAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019

Pemko Siantar Sosialisasi Rencana Aksi HAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019

Editor: NEWSCORNER.ID
12 November 2019 | 13:24 WIB
in NEWS
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kota Peduli HAM Tahun 2019. Sosialisasi digelar di Ruang Data Setda Kota Pematangsiantar, Selasa (12/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin perlindungan HAM serta memberi motivasi kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan Hak Azasi Manusia (P-5 HAM).

Sehingga dapat mengembangkan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di daerah. Juga memberikan pemahaman dan menyatukan pola pikir kepada OPD terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar.

Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM yang membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat pembukaan Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Pemko Pematangsiantar untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam P-5 HAM.

Sedangkan tujuannya untuk memotivasi OPD di jajaran Pemko Pematangsiantar melaksanakan P-5 HAM melalui pembuatan kebijakan, rencana kerja, dan pelaksanaan anggaran berbasis HAM. Dengan demikian Pemko Pematangsiantar dapat memenuhi indikator penilaian Kota Peduli HAM, terutama pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada peserta sosialisasi dapat mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing OPD dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya serta masyarakatnya sejahtera dan mampu memberikan P-5 HAM, yang dilakukan melalui kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan inovasi, dan kolaborasi,” katanya.

Kepada narasumber dalam sosialisasi tersebut, diminta dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian data terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM oleh OPD Pemko Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan nilai yang baik.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH melaporkan, Sosialisasi RANHAM berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Juga Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar.

Herri melaporkan, leserta yang mengikuti Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar ini adalah Kepala OPD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan instansi vertikal di Kota Pematangsiantar. Sedangkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Agustinus Pardede SH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ada juga Desni Prianty Manik SH MHum yang merupakan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Serta Golda Mei Magian SH MHum selaku Kasubbag Fasilitasi Wilayah III Biro Hukum Setdaprovsu. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport