Pusat perbelanjaan memang kerap menjadi sasaran aksi pelaku kejahatan seperti pencopetan. Di Kota Pematangsiantar, Sat reskrim Polres Pematangsiantar menangkap dua orang pria yang mencopet dompet milik seorang wanita yang bekerja di pusat perbelanjaan tradisional Pasar Horas.
Dedi Saragih alias Dedi (26) warga Jalan Narumonda, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur dan rekannya Findo Sipayung (25) warga Tanjung Pinggir Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ini dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar pada Senin (9/9) sekitar pukul 17:00 WIB dari salah satu kafe.
Menurut informasi Kepolisian peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/9) sekitar pukul 18:15 WIB, saat itu korban bernama Hermawati Gultom warga Jalan Diponegoro, Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat ini, baru saja pulang dari tempat kerjanya di lantai 1 gedung 1 Pasar Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Namun saat korban berada dilokasi parkir sepeda motor para pelaku yang diduga telah membuntuti korban, mengambil dompet milik korban dari dalam tas ransel miliknya. Usai mengambil dompet korban para pelaku lantas kabur meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh korban pada selasa (10/9) sekitar pukul 13:38 wib dimana menurut korban, bahwa para pelaku, diduga mengambil dompet miliknya dari dalam tas ransel secara diam diam, dan awalnya korban tak sadar telah menjadi korban pencopetan yang dilakukan oleh pelaku.
” Benar pak, kejadian tgl 4 jam 18:15 sore pak, jam pulang saya kerja dari pajak, dompet itu diambil dari dalam tas ransel saya pak, dengan cara diam diam pak, karena kalau dirampas saya pasti tahu kalau saya kecopetan, dan pelaku memakai switer jadi saya nggak mengenali wajahnya” ujar Korban Hermawati.
Korban baru menyadari bahwa menjadi korban copet setelah warga sekitar memberi tau korban bawa pelaku telah mengambil dompet miliknya, dan ironisnya menurut korban sebelumnya aksi pelaku juga sempat dilihat warga lainya. ” Orang disitu yang bilang pak, karena aku juga bingung kenapa orang orang pada liatin cowok yang ada dibelakangku, setelah pelaku pergi barulah orang di sekitar situ kasih tau saya,” tambah korban
Selanjutnya korbanpun melaporkan peristiwa yang menimpahnya Ke Polsek Siantar Barat, dan berdasarkan, LP /33/ IX / 2019 /STR, Tanggal 04 September 2019.
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menagkap dua dari empat pelaku copet, dan dua diantaranya yakni berinisial D dan YP masih DPO.
Sementara itu Plh Kasubag Humas Polres Pematangsiantar Aipda Napena Soerbakti mengatakan untuk barang berharga milik korban yang berhasil diambil pelaku antara lain, 1 cincin emas, uang dolar singapura senilai 5 dolar, 2 lembar uang malaysia senilai 2 ringgit, kartu Atm BNI, STNK dan KTP korban “Hingga saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas sat reskrim Polres Siantar,” kata Aipda Napena( Hendri)




Discussion about this post