Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Pengadilan Negeri Sibolga Tolak Gugatan AL Terhadap Dirjen Pajak

Pengadilan Negeri Sibolga Tolak Gugatan AL Terhadap Dirjen Pajak

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Januari 2019 | 10:02 WIB
in Siantar
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II memberikan keterangan pers terkait putusan Pengadilan Negeri Sibolga dengan perkara nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Sbg, dengan memenangkan Kepala KPP Pratama Sibolga sebagai tergugat I dan Direktur Jenderal Pajak sebagai tergugat II dengan amar putusan menolak gugatan penggugat (AL) untuk seluruhnya.

Dalam perkara ini Agusman Lahagu mengajukan gugatan terhadap Kepala KPP Pratama Sibolga sebagai Tergugat I dan Direktur Jenderal Pajak sebagai Tergugat II yang dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan menuntut ganti rugi terhadap para tergugat.

Sebelumnya pihak Penggugat telah melaporkan Direktorat Jenderal Pajak kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang menghasilkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dengan kesimpulan adanya maladministrasi atau perbuatan melawan hukum berupa penerbitan surat- surat terkait pemeriksaan dan penagihan pajak yang tidak sah. LAHP Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini kemudian dibatalkan oleh Ombudsman RI.

Dalam Putusan sela Pengadilan Negeri Sibolga menolak eksepsi yang diajukan para tergugat mengenai kompetensi absolut dimana objek sengketa merupakan kewenangan dari Pengadilan Pajak dan bukan Pengadilan Negeri Sibolga.

Hakim memutuskan bahwa Pengadilan Negeri Sibolga berwenang mengadili dan memutus perkara ini dengan memberi kesempatan kepada pihak penggugat untuk membuktikan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Setelah putusan sela persidangan dilanjutkan dengan agenda pembuktian \ dari masing-masing para pihak, dilanjutkan dengan konklusi (simpulan).

Kemudian dalam acara persidangan agenda putusan perkara bahwa menurut Pengadilan Negeri Sibolga penggugat tidak dapat membuktikan bahwa para pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh sebab itu, Pengadilan Negeri Sibolga memutuskan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Mengenai hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak siap apabila pihak penggugat melakukan upaya hukum selanjutnya dan senantiasa berkomitmen tinggi melayani wajib pajak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sangat mengapresiasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Sibolga (rel/vay)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport