Pelaku pemukulan terhadap Bripka Joel Parasian Gultom, Muhammad Wasito alias Sito (23) akhirnya ditangkap polisi. Sito ditangkap di Jalan Pattimura Bawah, tepatnya di depan Puskesmas Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Jumat (13/9) sekira pukul 19.10 WIB.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono kepada Newscorner.id, Sito yang merupakan warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap setelah istri korban Boru Lumbantobing melapor ke Polres Pematangsiantar.
Setelah ditangkap, kepada polisi Sito mengaku telah menganiaya Joel menggunakan batu yang dipukulkan ke kepala korban, di Jalan Serdang, tepatnya di samping kuburan Cina.
Penganiayaan terjadi Rabu (11/9) sekira pukul 18.10 WB. Sekira pukul 19.30 WIB , korban menelepon istrinya, Boru Lumbantobing. Korban meminta istrinya datang ke Rumah Sakit Rasyida, di Jalan Seram Atas Pematangsiantar.
Ketika Boru Lumbantobing tiba, ia melihat suaminya yang merupakan personel Polres Simalungun, sudah terkapar. Rupanya, suaminya baru saja mengalami penganiayaan. Kepala pria warga Jalan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari itu terluka dan mendapat tujuh jahitan.
Tak lama, korban merasakan pusing dan mual. Segera, Boru Lumbantobing membawa suaminya ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani. (Vay)




Discussion about this post