Kepolisian Resort Simalungun, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Agustiawan Rabu (25/9) menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait laporan penganiayaan terhadap anak Mario Ambarita bocah tiga tahun.
Di mana sebelumnya kasat berjanji akan mengungkap kasus tersebut. Namun sebaliknya polisi sudah menangkap dua orang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja PT TPL dalam bentrokan yang melibatkan pekerja dan Warga Sihaporas beberapa waktu lalu.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat atas kinerja polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi dinilai berpihak pada perusahaan dan mengesampingkan perlindungan terhadap anak yang tertuang dalam UU Perlindungan Perempuan dan Anak.
Masyarakat Desa Sihaporas Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun menilai polisi tidak adil dalam menangani kasus konflik dengan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL). Warga Sihaporas, Mangitua Ambarita mengungkapkan polisi diduga terkesan tidak netral.
Wakil Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) ini mengatakan polisi begitu cepat menetapkan Thomson Ambarita dan Joni Ambarita sebagai tersangka pemukulan karyawan TPL. Sementara, pengaduan masyarakat terhadap pemukulan Mario Ambarita anak tiga tahun belum juga ada penetapan tersangka.
Ronald Syafriansyah dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menilai ada kejanggalan dalam penetapan Thomson Ambarita dan Joni Ambarita sebagai tersangka. Kata Ronald, Thomson dan Joni diminta datang ke Polres Simalungun untuk menjadi saksi atas laporan pemukulan Mario. Namun, saat jeda makan siang, usai pemeriksaan sebagai saksi, polisi langsung datang membawa surat penangkapan dengan dugaan pemukulan karyawan TPL.
“Setelah diperiksa, break makan siang, tau-taunya polisi datang menangkap. katanya atas laporan TPL. gak tahu detail laporannya dan langsung membawa surat penangkapan,”ujarnya.
Ronald juga berharp polisi Simalungun bertindak netral. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan dalam kasus ini.
Namun Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan menebutkan pihaknya tengah mendalami proses dugaan penganiayaan terhadap anak seperti dilaporkan korban.
“Terhadap anak sebagai korban kami mendalami saksi-saksi lain terkait adanya dugaan terhadap seseorang yang melakukan pemukulan terhadap anak tersebut bang,” terang Kasat.
Ditambahkannya, sementara hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak (korban). Untuk itu pihak kepolisian katanya tengah mencari saksi lain yang melihat proses tindak pidana penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi.
Sebelumnya sejumlah masyarakat adat Lamtoras Sihaporas, di Buttu Pangaturan, Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (16/9/2019) terlibat bentrokan dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mirisnya, seorang bocah balita, Mario Ambarita jadi korban dalam kejadian tersebut. Bocah itu pun terkulai lemas di pangkuan ayahnya dan dilarikan ke Puskesmas Sidamanik.
Judin Ambarita, Penetua masyarakat adat Lamtoras Sihaporas menyampaikan, berawal saat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), semampu daya merebut kembali lahan mereka yang selama ini dirampas PT TPL. Mereka mendatangi lokasi dan bercocok tanam jagung di areal yang baru ditebangi kayu eucalyptus itu.
Selanjutnya saat warga bekerja, tetiba sekitar pukul 11.30 WIB dikomandoi Humas Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea sekuriti perusahaan PT TPL mendatangi warga. Di lokasi, Bahara langsung melarang warga yang menanam jagung dan merampas cangkul warga.
Setelah perampasan alat kerja, berlanjut juga melakukan pemukulan terhadap warga, dan mengenai Mario Ambarita (Balita usia 3 tahun), ayahnya, dan beberapa masyarakat adat Lamtoras Sihaporas hingga situasi semakin memanas.
Melihat Mario Ambarita yang masih usia tiga tahun terkulai lemas di pelukan bapaknya, kaum ibu masyarakat adat Lamtoras histeris. Dalam suasana panik, spontas masyarakat adat Lamtoras Sihaporas melakukan pembelaan diri dan perlawanan.




Discussion about this post