Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar AP, Rabu (24/7) kembali menjalankan tugasnya di Pemko Pematangsiantar.
Sehari sebelumnya Selasa (23/7) Budi Utari memenuhi panggilan penyidik reskrimsus Polda Sumut terkait kasus dugaan kasus korupsi di Pematangsiantar yang tengah ditangani polisi.
Budi Utari yang dihubungi Newscorner.id mengaku kalau dirinya dimintai sejumlah keterangan terkait tupoksinya sebagai Sekda di Kota Pematangsiantar.
“Dipanggil untuk datang ke Polda, ya saya datang,” sampainya.
Usai menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan penyidik, Budi Utari mengaku langsung bertolak pulang ke Siantar pada malam harinya untuk mengejar jadwal kerja pada Rabu (24/7) pagi.
Sejauh ini kata Budi Utari, belum ada permintaan maupun panggilan kepadanya untuk dimintai keterangan lagi. Pun demikian ia mengaku siap untuk memenuhi panggilan jika diperlukan dan diminta.
“Kita siap dipanggil kapan saja dalam mendukung kinerja polisi dalam melaksanakan tugasnya,” sampainya.
Sikap Budi Utari ini pun menuai apresiasi dari sejumlah warga Pematangsiantar. Warga berharap sikap Budi Utari dapat jadi contoh bagi ASN demi terciptanya “Clean Goverment” di Pematangsiantar.
“Sikap yang pantas diapresasi, dia sebagai ASN taat hukum dan kita berharap itu dapat dicontoh bawahannya agar pemberantasan korupsi berjalan baik dan Clean Goverment dapat terwujud sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” Harap warga.
Sekadar informasi, polisi juga telah melayangkan panggilan kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah untuk hadir pekan depan.
Discussion about this post