Simalungun | Bintara Pembina Desa Serka Sugiarto anggota Koramil 01/Siantar Utara Jajaran Kodim 0207/Simalungun beserta 2 (dua) orang anggota bergabung dengan Polres Pematangsiantar turut serta melaksanakan kegiatan Siaga Pengamanan yang dilaksanakan bertempat di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, dalam rangka untuk mengantisipasi unjuk rasa dari Gerakan Rakyat Melawan (GERILYAWAN) yang menentang UU Omnibus Law (Ciptaker), Minggu (18/10/2020).
Ribuan massa gerakan rakyat melawan (gerilyawan) gabungan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar berakhir ricuh, Kericuan terjadi ketika aksi massa dorong-dorongan berusaha menerobos barisan polisi yang berjaga di pintu masuk gerbang gedung kantor DPRD setempat.
Salah satu pendemo mengatakan Menurut mereka itu berbanding terbalik dengan kondisi masyrakat yang saat ini masih jauh dari kata sejahtera di tambah dengan situasi pandemi Covid-19. Adapun landasan penolakan serta pembanding dari sebelumnya RUU Cipta lapangan kerja, untuk menolak secara tegas UU Omnibuswaw
Termasuk di dalamnya berkurangnya waktu istirahat dan cuti, bentuk pengupahan berdasarkan satuan hasil dan waktu, berkurangnya uang pergantian hak, semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan Outshorsing, status karyawan menjadi PKWT (perjanjian kerja waktu terentu) di hapuskan, waktu kerja lembur di perpanjang, memperbesar kemunggkinan perusahaan memperkerjakan tenaga asing, semakin mudahnya dalam pengurusan amdal yang berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan hidup.
Massa yang melakukan demo yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut sempat berdialog dengan Ketua DPRD Timbul Lingga dan menampung aspirasi mereka. Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.




Discussion about this post