Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polisi Segel Mesin Pemecah Batu di Bantaran Sungai Bilah Labuhanbatu

Polisi Segel Mesin Pemecah Batu di Bantaran Sungai Bilah Labuhanbatu

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Agustus 2019 | 18:55 WIB
in NEWS
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

 

Polres Labuhanbatu melalui Unit Tipiter Satreskrim menyegel mesin pemecah batu (stone crusher) yang berada di bantaran Sungai Bilah, Kabupaten Labihanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Penyegelan dengan memasang garis polisi (police line itu) dilakukan Kamis (1/8).

Beberapa personel polisi yang datang ke lokasi pemecahan batu, langsung memasang police line di sejumlah mesin yang ada di sana. Tindakan polisi tersebut terkait dugaan usaha pemecahan batu tersebut tidak memiliki izin, atau bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Disinyalir, usaha yang telah berjalan beberapa tahun tersebut tidak sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009, yakni setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba yang dimintai tanggapan terkait pemasangan police line tersebut, belum memberikan berkomentar.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) Cabang Wilayah IV, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zulkifli Peranginangin memberikan apresiasi atas sikap penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu.

Dia berharap, tindakan tegas polisi tersebut menjadi pembelajaran bagi pengusaha-pengusaha tambang lainnya, agar mengurus izin sebelum melakukan produksi pertambangan.

“Jalankan prosedur agar legal,” himbaunya. (Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Usai Kantongi SK, KNPI Pematangsiantar Langsung Tancap Gas! Pelantikan dan Deklarasi Damai Disiapkan

30 Juli 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport