Dua orang pelaku begal terhadap Rara Sitta Stefanie (28) pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Pematangsiantar, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Seorang pelaku tewas ditembak, sedang seorang lainnya ditembak pada dua kakinya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian yang didampingi Kasubdit Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (29/10) menyampaikan kepada wartawan tentang pengungkapan kasus tersebut.
Disampaikan bahwa seorang pelaku Ompong, (23) ditangkap di Pematangsiantar, selanjutnya dari hasil pengembangan. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Seorang pelaku ditangkap di Siantar, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Hutasoit. Tersangka kita suruh untuk menunjukkan tempat penadahan dia menjual hp milik korban. Dalam pengembangan tersebut pelaku berusaha lari. Polisi pun langsung melakukan tindakan terukur yang menyebabkan kedua kaki pelaku terkena tembakan,” jelasnya kepada wartawan
Pengejaran terus berlanjut terhadap seorang pelaku lainnya, dimana polisi sudah mengetahui identitas serta keterlibatannya. Dalam proses pengejaran tersebut Randi Malau (24) mungkin mengetahui rekannya sudah ditangkap, berusaha melarikan dir dan kabur ke Medan pada Sabtu (28/10/) malam.
“Tim kita yang sudah mengetahui pelaku lari ke Medan, langsung bergerak ke Medan. Kita lacak keberadaanya di kawasan Medan Marelan. Petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” jelasnya
Namun pada saat dilakuakan penangkapan terhadap Randi Malau, ia berusaha melawan polisi dengan senjata tajam. Polisi melakukan tindakan tegas yang menyebabkannya tewas. Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Discussion about this post