Memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman dan distribusinya berjalan lancar, Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran turun langsung melakukan monitoring dan pengamanan di sejumlah SPBU, Sabtu (25/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi gangguan terhadap kelancaran distribusi BBM di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/262/VII/PAM.3.3./2026 tertanggal 14 Juli 2026.
Dari hasil monitoring di lapangan, kondisi sejumlah SPBU terpantau relatif aman. Tidak ditemukan antrean panjang kendaraan dan stok BBM masih mencukupi.
Pemantauan dilakukan di 10 SPBU, yakni:
SPBU 14.211.206, Jalan Medan Km 4, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
SPBU 14.211.211, Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur.
SPBU 13.211.118, Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
SPBU 14.211.277, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
SPBU 14.211.203, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.
SPBU 14.211.210, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.
SPBU 14.211.201, Jalan Melanthon Siregar.
SPBU 14.201.277, Jalan Sangnawaluh.
SPBU 14.211.209, Jalan Patuan Angari, Kecamatan Siantar Utara.
SPBU 14.211.205, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Hasil monitoring menunjukkan seluruh lokasi yang dicek berada dalam kondisi terkendali. Tidak terjadi antrean kendaraan yang panjang dan persediaan BBM masih dinyatakan mencukupi.
Khusus di SPBU Jalan DI Panjaitan, selain stok BBM yang masih cukup, situasi arus lalu lintas juga terpantau lancar.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas menegaskan, monitoring dan pengamanan akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan aman, tertib dan lancar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Polri mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi tanpa menimbulkan keresahan akibat kelangkaan maupun antrean panjang.



