Tak sampai sebulan sejak beraksi, dua orang pria ini harus mendekam di balik dinginnya tembok rumah tahanan. Keduanya diringkus Polsek Siantar Marihat pada Selasa (31/10) sekitar pukul 21.30 WIB atas kasus pencurian sepeda motor.
Dua orang pelaku pecurian yakni Julius Riki Lumban Tobing (20) warga Jalan Toba 1, yang menjadi otak pencurian sepeda motor diamankan darti rumahnya.
Sementara Zipo Hengky Panjaitan (20) warga Jalan Parapat, Gang Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, yang peraanannya turut membantu dalam aksi pencurian pun diamankan dari rumahnya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 9 Oktober 2017 silam. Saat itu Randi datang dengan mengandarai sepeda motor Smash BK 2047 WAG dan berhenti di depan warnet Kolit Net.
Awalnya Julius meminta tolong kepada Randi agar memboncengnya dengan sepeda motor ke daerah Simpang Dua untuk membeli nasi goreng.
Namun sesampainya di Simpang Dua, Julius meminta kunci kontak sepeda motor tersebut. Alasannya hendak dipalkai keliling ke pusat kota.
Permintaan Julius pun tidak dipenuhin Randi. Tak berhenti dengan niatnya untuk menguasai sepeda motor tersebut, Julius merampas kunci kotak sepeda motor tersebut.
Berhasil merampas kunci sepeda motor ia pun membawanya kabur ke arah Balata. Setelah sebelumnya menemui Zipo Hengky panjaitan.
Keduanya pun menju rumah CG (23) di Jalan Mesjid, Gang Nirwana , Kecamatan tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Mereka meminta bantuan CG untuk mencarikan pembeli sepeda motor hasil rampasannya. Atas bantuan CG, sepeda motor tersebut pun akhirnya laku terjual dengan harga Rp 850 ribu.
Hasilnya mereka bagi, Julius dan Zipo masing-masing mendapat bagian Rp 400 ribu, sedangkan CG diberi Rp 50 ribu.
Perampasan sepeda motor tersebut pun diadukan Randi kepada Riana Harahap (59) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Sang pemilik sepeda motor Smash BK 2047 WAG.
Mendapat aduan tersebut peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi dengan nomor pengaduan Lp /27/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017.
Polisi pun bergerak dan melakukan penyelidika, alhasil dua orang pria tersebut pun berhasil diringkus, sementara CG sampai saat ini masih dalamm pengejaran dan masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Rudi Lapia saat dikonfirmasi membenarkan penagkapan terhadap dua orang pelaku.Sedangkan kasus tersebut masih terus dikrembangkan. (Vay)
Discussion about this post