Aipda Irwan Silitonga melakukan problem solving terhadap pedagang Kelurahan Petisah Tengah yang berdomisili di Pajak Petisah, hal tersebut terkait adanya perselisihan antara pedagang pasar Petisah dengan petugas penjaga malam.
Disampaikan Humas Polsek Medan Baru, bermula saat pedagang datang ke pajak Petisah pada pukul 04.00 WIB yang meminta kepada petugas jaga malam agar membuka gerbang pajak.
Petugas jaga malam membuka gerbang namun selanjutnya menutup gerbang tersebut. Tidak lama kemudian pedagang yang lain datang dan membunyikan klakson kendaraan supaya penjaga malam membuka gerbang.
Tiba-tiba petugas jaga malam merasa tidak senang dan marah-marah kepada Rusmi Maria Gultom salah seorang pedagang dan mengucapkan bahasa yang tidak senonoh.Petugas itu juga melakukan pengancaman dengan kata, “kau ada ditanganku” dan mengaitkan terhadap wadah Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) dengan perkataan tidak senonoh.
Atas perselisihan tersebut pedagang yang berseteru melaporkan kejadian tersebut kepada ketua DPP P4B, selanjutnya DP BBM 4D merasa tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Panit 1 Binmas Ipda Ganepo Sembiring dan Aipda Irwan Silitonga selaku bhabinkamtibmas mencoba melakukan mediasi kedua belah pihak, kemudian kedua belah pihak bersedia melakukan mediasi di ruangan Binmas Polsek Medan Baru.
Kedua belah pihak pun bersedia dimediasi dan selanjutnya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Hasil dari penyelesaian permasalahan tersebut dituangkan ke dalam surat pernyataan kesepakatan bersama dengan bermaterai 6000 rupiah dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi-saksi yang langsung disaksikan oleh Kepala Pasar Petisah, Basiruddin dan Pengelola Jaga Malam Pasar Petisah, Jepri Poltak Hutagalung. (Vay)




Discussion about this post