Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat di kawasan Jalan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.05 WIB oleh Kanit Binmas Polsek Siantar Martoba IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita, AIPTU Jonson Hutauruk dan AIPDA Nurdiansyah.
Spanduk yang dipasang berisi pesan tegas namun sederhana, yakni “Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan & Mari Jaga Sumut Bebas Karhutla.”
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kepolisian membangun kesadaran bersama agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menyosialisasikan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi Karhutla,” ujar IPTU Edy.
Ia berharap pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di lahan terbuka maupun kawasan yang rawan terbakar.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman dan lancar. Situasi di lokasi selama kegiatan juga terpantau kondusif dan terkendali.
/Humas P. Siantar

