Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Horas, Aipda Jefri Siregar serta anggotnya Jumat,(13/9) pagi jelang siang sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan seorang pria yang terindikasi copet di Pasar Horas, Pematangsiantar.
Polisi pun segera melakukan pemeriksaan terhadap Tua Manik warga jalan Pendeta Wismar Saragih,Gong 2000,Kecamatan Siantar Martoba yang kerab membuat resah pedagang maupun pengunjung di Pasar Horas itu.
“Memang uda pemain lama dia (Tua Manik) ini,tapi kita belum ada barang bukti dan dia pun sudah pernah masuk tahun 2012 kasus copet juga di Pajak Horas,” Terang Aipda Jefri Siregar.
Tertangkapnya,pria berusia 32 tahun itu atas laporan pedagang Pasar Horas yang sudah resah dengan tingkah laku pelaku.
“Dia ditangkap, pas lagi mutar-mutar di Pasar Horas diduga lagi cari mangsa,” ungkapnya.
Aipda Jefri pun memberikan peringatan kepada Tua agar tidak masuk lagi ke Pasar Horas.
“Setelah kita data dan Sanksi yang kita berikan,dia kita suruh buat penyataan tidak boleh lagi masuk Pasar Horas dan apabila masuk akan di arak keliling Pasar Horas,” terang Jefri.
Demi kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pengunjung, Aipda Jefri Siregar dan Anggotanya akan terus berpatroli keliling Pasar Horas.




Discussion about this post