Seorang pria yang terakhir diketahui adalah Rudianto (48) warga Nagori Panei Tongah, Kecamatan Panei, Simalungun ditangkap warga di Jalan MH Sitorus, Siantar Barat.
Ia diamankan setelah kedapatan mencuri satu unit sepedamotor Yamaha Vixion dari parkiran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II pada Senin (1/7/2019) siang.

Kejadian itu terungkap setelah satpam kantor tersebut melihat kamera pemantau atau CCTV. Ia pun diteriaki oleh satpam saat berusaha melarikan diri.
Rudianto yang membawa tas berlogo BNN itu pun ditangkap warga dan seorang personel TNI. Tertangkap, wajah Rudianto pun langsung pucat pasi. Sempat berkilah, namun saat diperiksa dari kantong celananya ditemukan sebuah obeng.
Dalam melancarkan aksinya Rudianto masuk ke parkiran kantor DJP II dengan mengenakan masker dan berpakaian rapi. Selai itu, dia juga membawa tas berlogo (BNN).
Rudianto pun sempat menolak ketika diminta untuk membuka tasnya. Massa pun menyemut dan mengerumuninya. Rudianto pun akhirnya mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian.

“Mau ngambil kreta Vixion tadi,” katanya. Dia pun tak banyak bicara saat coba ditanyai wartawan tentang aksi yang dilakukannya itu. “Kerjaan ku tukang botot (pengumpul barang bekas). Naik angkot tadi ke sini,” ujarnya.
Tak berapa lama kemudian, Kanit Jatanras Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih turun langsung ke lokasi mengamankan pria tersebut. “Kita bawa dulu ke kantor. Ini lagi kita cari siapa korbannya, biar bisa kita proses,” kata Yuken




Discussion about this post