Proyek MCK wat bah, Proyek pengerjaan MCK (mandi cuci kakus) yang di laksanakan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) ” Berkat” Di kelurahan padang Matinggi Kecamatan Rantau utara dengan Pagu Rp.395.000 juta, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018 di bawa pengawasan dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tidak selesai sesuai juknis.
Aneh nya, proyek pengerjaan yang tidak selesai sesuai dengan juknis itu telah dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten labuhanbatu sebesar 95% dari Pagu proyek tersebut, ” ya , pengerjaan itu sudah kita bayarkan , sesuai dengan berita acara yang di ajukan kepada kita ” bilang Indra sila saat di tanya wartawan, Rabu (19/06).
Miris nya Kaban BPKAD itu tampak bingung Saat disinggung bahwa pengerjaan yang sudah dibayar kan itu tidak diselesaikan pihak pelaksana sesuai dengan juknis ,” kalau itu tidak tau saya, kami mencairkan dana itu sesuai berita acara yang di ajukan dinas terkait” akunya.
Dari penelusuran wartawan dilokasi, kegiatan pembangunan kombinasi ipal komunal dan MCK
Yang menghabiskan dana ratusan juta itu tampak terbengkalai , Kwh listrik , bak penampungan air dan mesin penghisap air bawah tanah juga tampak tidak terpasang semana mestinya.
Sementara Darwin Simanjuntak selaku Pejabat pembuat komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ,saar di tanyai Awak media membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa proyek pekerjaan MCK itu memang sudah berakhir masa kontrak kerjanya dan belum juga selesai, namun pihaknya tetap saja akan mengecek kelapangan,
”Memang masa kontraknya sudah selesai dan sudah di berita acarakan.”Bebernya.
(Dian)




Discussion about this post