Keluhan warga terkait suara musik keras hingga larut malam langsung ditindaklanjuti personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar. Petugas piket bergerak cepat melakukan pengecekan ke Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Personel yang turun ke lokasi yakni AIPTU S.O. Simanjuntak, AIPDA Hardi Silalahi, AIPDA Bernard Simbolon dan AIPDA Manoa Sitanggang.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. mengatakan, kedatangan personel merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.
Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan suara musik yang dinilai terlalu keras dan berlangsung hingga larut malam sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Setibanya di lokasi, personel piket melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik warung berinisial M.
Petugas mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, khususnya pada waktu istirahat warga.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan mencegah terjadinya kesalahpahaman, pemilik warung kemudian diarahkan untuk datang ke Polsek Siantar Timur pada pagi harinya guna mengikuti proses mediasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Siantar Timur mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif dalam merespons setiap keluhan masyarakat.
Dengan respons cepat terhadap laporan melalui Call Center 110, kepolisian berupaya memastikan gangguan ketertiban di tengah masyarakat dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Situasi selama pengecekan berlangsung aman dan kondusif. /Humas P Siantar



