
Pelaku pemerasan terhadap pedagang sate di Jalan Pembangunan, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, telah ditangkap polisi. Adalah Roy Sidabukke (43), nama preman tersebut, yang video-nya sempat viral di media sosial.
Dalam satu rekaman video yang diunggah akun Dita Ajj, Sabtu (13/2), menunjukkan seorang pria mengamuk karena tak diberi uang. Menurut akun pengunggah, peristiwa itu terjadi di Jalan Pembangunan Medan.
Si pria meminta ‘uang keamanan’ kepada seorang pedagang sate yang berjualan di sana.
“Assalamualaikum. Bantu viralkan y gaes, ini preman tukang palak pedagang kecil di jln Binjai km 12, Jalan Pembangunan, Komp Palem Kencana. Buat Bapak Kapolsek setempat mohon bantuannya, karna ini sangat meresahkan pedagang kecil dan buat teman-teman tolong bantu viralkan,” tulis akun Dita Ajj menyertai unggahan video tersebut.
Berdasarkan rekaman video tersebut, pria itu diduga meminta uang kepada seorang pedagang sate yang sedang berjualan di kawasan Jalan Pembangunan.
View this post on Instagram
“Aku nggak peduli kau mau makan mau nggak, bukan urusan aku. Mau mampus pun bukan urusan aku. Yang penting kalian bayar di sini k***ol!” bentak pria kurus yang mengenakan kaos hitam kepada pedagang sate.
Namun pedagang sate yang dibentan tetap enggan memberikan uang. Katanua, ia berjualan di tempat itu atas perintah permintaan majikannya.
“Aku nggak tau bang. Aku disuruh kerja, kerja. Aku kerja sama kakak itu,” kata pria yang sedang berjualan.
Tak lama, pria pemeras itu terlibat pertengkaran dengan seorang wanita yang diduga merekam video.
“Apa Keleng?” tanyanya.
“Iya, apa? Aku bikin apa rupanya? Jangan bilang-bilang Keleng. Aku punya nama. Bayar aku di sini!” jawab wanita tersebut.
Menyusul viralnya rekaman video berdurasi sekitar 3 menit itu, personel Polsek Sunggal telah mengamankan pria yang diduga melakukan pemerasan tersebut, Senin (15/2). Ia sempat diamankan di Pos Satpam Komplek Palem Kencana, Jalan Binjai Km 12/Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tim Tekab Polsek Medan Sunggal menangkap pria itu di Jalan Medan-Binjai Km 12, persisnya di Jalan Pembangunan Komplek Palem Kencana.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (15/2).
“Saat diinterogasi, pelaku bernama Roy. Ia diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima,” katanya didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.
View this post on Instagram
Namun, kata Yasir, pelaku tidak ditahan karena korban tidak membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.
“Sehingga, kita hanya memberikan pembinaan dan menyuruh pelaku menyampaikan permohonan maaf,” tukasnya.
Sementara itu, di hadapan polisi, Roy tampak lesu.
“Ia memohon maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan pedagang,” sebutnya
Sehingga tindakan yang dilakukan memberikan pembinaan terhadap pelaku.
“Kita melakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Yasir mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban intimidasi preman agar melaporkan ke Polsek Sunggal, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Discussion about this post