Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar melakukan pungutan terhadap warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Tak tanggung, biaya kutipan yang dilakukannya sebesar Rp 300 ribu per rumah yang mendapatkan bantuan.
Alasan pengutipan yang diduga dilakukan Rosa boru Sitepu tersebut untuk biaya administrasi dan biaya materai selama kepengurusan berkas pengajuan bedah rumah.
Sementara, dari Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Kota Pematangsiantar, untuk bedah rumah yang dilaksanakan sejak bulan Juli lalu tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada penerima bantuan.
“Tidak ada biaya sepeser pun untuk penerima bantuan, untuk per unit rumah pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 16 juta dan tidak ada upah, maka dari itu kita bekerja sama dengan TNI untuk pengerjaan karena TNI ada program TMMD,” ungkap Sahat Napitupulu, PPK bedah rumah.
Dikatakannya, untuk penerima bantuan bedah rumah di Kelurahan Tomuan sebanyak 42 rumah dan pendataan awal dilakukan oleh pihak kelurahan dan kemudian disampaikan ke Tarukim
“Kita sudah sosialisasikan kepada penerima bantuan bahwa tidak ada biaya untuk program ini, tetapi masih ada saja oknum yang tega melakukan pungutan,” katanya saat ditemui di Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan
Sementara itu, salah satu penerima bantuan bedah rumah mengaku bahwa pengutipan tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang diketahui boru Aritonang. Wanita berusia 72 tahun ini mengaku sangat keberatan dengan uang sebesar Rp 300 ribu tersebut karena untuk biaya kehidupan sehari-harinya ia sangat kesulitan.
“Untuk makan saja kami sudah sulit, waktu itu kami yang dapat bantuan ini dikutip uang Rp 300 ribu, padahal kami sudah dikasih tahu kalau perbaikan rumah ini nggak ada biaya apapun,” kata Boru Sianipar ini.
Tak jauh dari kediaman boru Sianipar ini, wartawan kembali menemui warga yang menerima bantuan, Togu Parulian Panjaitan (41) mengatakan, selama proses sosialisasi istrinya sudah diberitahukan bahwa penerima bantuan tidak dikenakan biaya apapun untuk proses bedah rumah.
“Memang waktu itu istriku yang kasih uangnya, istriku juga yang selama ini menghadiri sosialisasi di kantor lurah,” ungkap pria 5 anak ini.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang servis parabola ini mengaku keberatan dengan pengutipan yang dilakukan pihak BKM dan permasalahan ini sudah dilaporkannya kepada pihak pengawas lapangan dari Dinas Tarukim.
Terpisah, di Jalan Dalil Tani, Gang Pendidikan, wartawan kembali menemui salah satu penerima bantuan bedah rumah.
Kali ini wanita janda yang ditemui mengaku bahwa untuk bisa membayar pengutipan yang dilakukan Rosa, ia harus meminjam uang kepada tetangganya.
“Waktu itu aku harus hutang, sempat ku tawar supaya bayarnya Rp 200 ribu saja, tapi dia ngancam akan mencoret nama ku dari daftar penerima bantuan,” kata Nurmala boru Tambunan (67) yang kesehariannya hanya sebagai petani ini. (Sawal)


Discussion about this post