Seorang pria ditemukan warga dalam kondisi terikat dibatang pohon dalam keadaan tangan dan mulut terlakban, pada kamis (24/19) malam. Pria yang diketahui bernama Sugianto alias Jarot (43) seorang sales, warga Simpang Tangsi Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ini pertama kali ditemukan oleh warga bernama Hationo (34) dan rekanya Muhammad Yakub (32) warga Huta ll Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, saat keduanya sedang melintas di lokasi kejadian.
Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian ke Polsek Bangun, lalu petugas Kepolisian Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Bobi. W, dan beberapa anggota Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan seorang pria dalam keadaan berdiri dengan tangan dan mulut terikat lak ban. Selanjutnya korban dibawa ke polsek untuk membuat laporan pengaduan tentang adanya pencurian dengan kekerasan.
Keada petugas Sugianto alias Jarot memgatakan bahwa uang ia menjadi korban perampokan yang mana mengakibatkan uang tagihan dari pelanggan sebesar Rp 47 juta, dan HP miliknya diambil oleh pelaku.
Pada jumat (25/19) sekitar pukul 13:18 wib, Kapolsek Bangun AKP. B. Manurung melalui Kasubag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengetahui kebenaran atas insiden dugaan perampokan tersebut
” Untuk saat ini kasus dugaan perampokan masih dalam proses peneyelidikan untuk didalami lagi guna mengetahui pasti dugaan perampokan tersebut,” katanya.
Sementara itu, pasca kejadian dugaan perampokan yang terjadi, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polsek Bangun.( Hendri )
Discussion about this post