Namun anehnya, tercatat di plank yang tertancap di RSUD, lokasi yang diklaim hanya seluas 5500m2 atau sekitar setengah hektare lebih sehingga menimbulkan pertanyaan di benak warga.
“Berapa luas sebenarnya lahan RSUD Tarutung yang diperebutkan,” ujar salah seorang warga sambil tersenyum.
Selain hal tersebut, ternyata Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, Ketua DPRD Ottniyer Simanjuntak dan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata tahun 2016 sudah menandatangani MOU.
Namun sejak bulan Maret lalu Pemkab Tapanuli Utara memasang Plank yang mengklaim kepemilikan lahan berdirinya RSUD Tarutung.
Artinya menurut beberapa Pendeta, Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson nababan bukanlah pemimpin yang konsisten dengan keputusan bahkan cenderung ke arah plin plan.
“Tahun 2016 Bupati sudah teken MOU antara Pemkab, HKBP dan DPRD, sekarang ada pengklaiman RSUD,” ujar beberapa Pendeta di kantin HKBP Pusat Pearaja.
Mereka juga sampai mencontohkan kejadian bulan Maret mengenai ujian honor/non PNS yang sempat jadi polemik di Kabupaten Tapanuli Utara. Hal itu yang dianggap menunjukkan ketidak konsistenan Bupati Tapanuli Utara dalam membuat keputusan.
Saat itu bulan Maret, Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan mengeluarkan dua surat keputusan yang berbeda dalam waktu enam hari mengenai hasil Ujian Honor/ Non PNS yang dilakukan Pemkab Tapanuli Utara.
Beberapa pendeta juga menerangkan, Gereja ini tumbuh dari misi RMG(Reinische Missions Gesellschaft) dari Jerman, sedangkan HKBP sudah berdiri sejak 7 oktober 1861.
Dr.Ronsen pasaribu SH.MH Anggota Badan Aset HKBP Jumat (5/4/2019) menegaskan secara historis dan secara hukum atas tanah/lahan RSUD Tarutung adalah milik HKBP.
Juga ditambahkannya ada bukti penyerahan dari Pemerintah Pusat ke HKBP melalui SK Menteri Kesehatan tahun 1959.
“Kalau memang Pemkab memanfaatkan lahan tersebut sudah sejak dari dulu dan HKBP tidak mengingkari,” ujar Ronsen Pasaribu
Senada, kamis(4/4/2019) Anggiat Hutagalung, Keturunan Raja Moses Hutagalung, warga yang meyerahkan sebagian dari lahan RSUD Tarutung menyayangkan klaim yang dilakukan Pemkab Tapanuli Utara.
“Kalaupun Reinische zending otomatis adalah HKBP kami kurang mengerti,” ujar Anggiat.
Ditambahkan, karena bagaimanapun sebagai warga yang punya sumbangsih untuk pembangunan Rumah sakit, nantinya keturunan kami akan mengetahui nenek moyang mereka yang memberi lahan. (Maju Simanungkalit)




Discussion about this post