Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat menyambut kemerdekaan mulai digelorakan dari lingkungan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat bersama Lurah Pematang Marihat turun langsung membagikan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar kepada warga di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan, surat edaran yang disampaikan kepada masyarakat tersebut merupakan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor B-99/M/S/TU.00.003/107/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang penyampaian logo dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama lurah mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian memeriahkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut tidak sekadar untuk memperindah lingkungan menjelang 17 Agustus, tetapi juga menjadi momentum menumbuhkan kembali rasa nasionalisme serta kecintaan terhadap Tanah Air.
Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah kelurahan dan warga.
“Kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkas AKP David Eka.
Semangat kemerdekaan pun diharapkan semakin terasa di setiap lingkungan, dengan Merah Putih berkibar serentak sebagai simbol persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.



