
Sat Lantas Polres Tanjungbalai menyosialisasikan pengunaan masker dengan menempelkan stiker ‘Ayo Pakai Masker’, Sabtu (12/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Sosialisasi dilakukan kepada sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Suprapto.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW SIAHAAN SH menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus Corona sebagai bagian dari pelayanan Polri, khususnya Sat Lantas kepada masyarakat,” terangnya.
Sebagai dasar, yaitu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, dan Surat Telegram Kapolri Nomor STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah- langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dalam sosialisasi tersebut, pengemudi kendaraan juga diimbau agar retap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan Masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Discussion about this post