Satres Narkoba Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKP Eduard Tobing gagal menangkap seorang terduda bandar yang memasok sabu ke sejumlah pengedar di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Nama “Pangsit” sang pemasok disebut oleh terduga pengedar sabu berinisial Hendra Syahputra alias Ketel (39) warga Jalan Amal Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang diamankan polisi dari Jalan Amal Kelurahan Perdagangan I pada Kamis (14/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diinterogasi polisi pria itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang dengan inisial “Pangsit”. Namun polisi yang berusaha menangkapnya gagal.
Sebelumnya, HS alias Ketel ditangkap berdasarkan pengakuan Junedi Damanik alias Ijun (34) warga Nagori/Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang diamankan pada Kamis (14/11) sekitar pukul 21.00 WIB di Pasar pagi, Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Saat polisi menginterogasi Ijun, pria ini mengaku dapat pasokan sabu dari Ketel. Polisi bergerak dan berhasil menangkap Ketel.
Dari Ijun, polisi menyita dan mengamankan barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah kaca pirex diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP samsung warna hitam dan sejumlah uang tunai. Sementara dari dari Ketel ditemukan barang bukti sabu dan barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.
Discussion about this post