Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Perampokan Bersenpi

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Perampokan Bersenpi

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2019 | 12:47 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky dan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi serta Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Bogor menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres Bogor telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2019 di Pertigaan Jalan SMKN 1 Cileungsi KP. Limus Nunggal RT.02/01 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Daisampaikan pencurian dengan pemberatan itu dilakukan oleh empat tersangka atas nama AR (28) sbg eksekutor , NW(20) dan RH (19) sebagai Joki dan Pemilik Senpi dan IM (26) sebagai penadah.

Awal mula kejadian, Pada Hari Sabtu Sekitar Jam 10.30 wib di Stadion Mini Limus nunggal sedang berlangsung pertandingan bola , salah satu penonton meneriaki “Maling2” .

Kemudian pelaku 2 (dua) orang yang menggunakan motor beat warna putih melarikan diri , setelah sampai di pertigaan samping Lapangan bola Sdr. E mencoba menahan memberhentikan motor pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kemudian pelaku yang di bonceng mengeluarkan senjata api dan kemudian menembak Sdr. E mengenai perut bagian depan 10 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian pelaku menembakan lagi ke arah atas dan berhasil kabur. Lalu korban Sdr. E di bawa ke RS. MH. Thamrin Cileungsi.

Personil Sat Reskrim Polres Bogor dapat mengidentifikasi salah satu pelaku yang terlibat dalam percobaan pencurian dengan senjata api rakitan yaitu berdasarkan hasil cctv bahwa pelaku percobaan pencurian dengan senjata api adalah pelaku kelompok Lampung dan Palembang yang Melakukan Pencurian di siang hari sampai magrib Dengan menggunakan senjata api.

Sat Reskrim Polres Bogor menangkap AR di kontrakan daerah Cimanggis depok , lalu dilakukan pengembangan terhadap pelaku NW dan RH di Perum Graha Indah Curug Tangerang , kemudian dilakukan penangkapan terhadap IM sebagai penadah di Karawang.

Pelaku-pelaku ini merupakan Residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api dan merupakan pelaku lintas provinsi diwilayah Jakarta dan Jabar serta sudah melakukan aksinya 15 kali di Wilayah Kab Bogor.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 Pucuk senjata api rakitan jenis Revolver , 20 peluru cal 9 , 1 selongsong peluru cal 9 , 15 mata leter T , 5 pembuka lock kunci , 8 sepeda motor berbagai jenis , dan 2 kunci tempel.

Untuk itu para pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP JO UU Darurat No.12/DRT/1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport