Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Satgas Pamtas Yonif 126 Kala Cakti Gagalkan Peredaran Miras

Satgas Pamtas Yonif 126 Kala Cakti Gagalkan Peredaran Miras

Editor: NEWSCORNER.ID
28 April 2019 | 23:11 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 melaksanakan sweeping dengan mengamankan 6 botol miras jenis Jeniver di Jalan Trans Papua Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.

Untuk melaksanakan tugas pokoknya mengamankan wilayah perbatasan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Satgas Pamtas Yonif 126/KC adalah Patroli keamanan dan melaksanakan Sweeping.

Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76, untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah adanya kegiatan-kegiatan illegal maupun peredaran barang-barang illegal, Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan sweeping di Jalan Trans Papua.

Kegiatan Sweeping dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT di depan Pos KM 76 di jalan Trans Papua.

Dalam pelaksanaan Sweeping ini Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 yang dipimpin oleh Komandan Pos Sertu Josua Hasibuan beserta 12 orang anggota menghentikan dan kemudian memeriksa mobil Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q yang dikemudikan oleh Iyang Dahlan(36) asal dari kampung Woslay.

Dalam pemeriksaan tersebut Satgas Pamtas Yonif 126/KC menemukan beberapa botol miras jenis Jeniver dari dalam mobil.

Dari pengakuan Bapa Ika bahwa Miras itu adalah titipan masyarakat yang akan di bawa ke Kecamatan Senggi.

Dalam pelaksanaan sweeping ini juga dilaksanakan langkah-langkah persuasif dan pembinaan kepada warga yang membawa minuman keras.

Setelah pelakunya dimintai keterangan kemudian dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya. Sedangkan barang bukti diamankan untuk diserahkan ke komando atas.

Komandan Kompi Kapten Inf J. Sembiring menyampaikan sesuai perintah Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC di samping mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Kegiatan ini juga untuk mencegah adanya kegiatan yang akan menganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport