Sub Den Jibom Gegana Satuan Brimob Polda Sumut, Minggu (13/10) melaksanakan disposal atau pemusnahan satu buah granat nenas yang sebelumnya ditemukan di perladangan warga di Huta III (Dekat TPU) Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Sebelum dilaksanakan Disposal (Pemusnahan) oleh Sub Den Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sumut terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap Grannat Nanas tersebut. Selanjutnya Granat tersebut dimasukan ke Blanket / Selimut dan Granat tersebut dimasukan ke sebuah lobang yang sudah disediakan.
Kemudian dilakukanlah pemusnahan dengan cara meledakkan dipimpin AKP Daud Pelawi (Kasubden II Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sumut) beserta tiga anggotanya didampingi Kapolsek Serbalawan AKP Bambang Priyatno, S.Sos., Kanit Reskrim IPDA Fritsel G. Sitohang, SH.
Dalam hal ini pihak Kepolisian Polres Simalungun melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring menghimbau kepada warga Simalungun agar berkenan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak Kepolisian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.




Discussion about this post