Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sempat Menghilang, Parida Siahaan Pelaku Penganiayaan Anak Ditangkap dari Rumah Saudaranya

Sempat Menghilang, Parida Siahaan Pelaku Penganiayaan Anak Ditangkap dari Rumah Saudaranya

Editor: NEWSCORNER.ID
12 November 2019 | 13:10 WIB
in NEWS
0
Iklan
138
SHARES
15
VIEWS

Setelah sempat dikabarkan melarikan diri dari Polsek Dolok Panribuan, beberapa waktu lalu polis mengamankan Parida Siahaan (31) tersangka pelaku penganiayaan terhadap FM bocah berusia 7 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Penganiayaan tersebut dilakukan Parida warga Dusun Parmonangan, Desa Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 15.00 WIB silam.

Parida diamankan dari rumah saudaranya di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada kamis (31/10) kemarin.

Parida Siahaan dijerat dengan undang -undang perlindungan anak karena diduga telah melakukan pemaniayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga babak belur di rumahnya di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kasat reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan. S.I.K, pada selasa (12/11) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Parida Siahaan yang sempat kabur dari Polsek Dolok Panribuan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat reskrim Polres Simalungun.

“Sudah kita amankan, dari rumah saudaranya yang berada di lokasi Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan atas perbuatanya tersangka dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata AKP Muhammad Agustiawan. S.I.K.

Untuk diketahui, tersangka tega menganiaya putri kandung dari suami pertamanya dengan cara memukul hingga menenggelamkan tubuh korban kedalam drum plastik berisikan air. Aksi penganiayaan tersebut, mengakibatkan korban FM mengalami luka memar di bagian tubuh korban, wajah dan kepala korban.( Hendri )

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport