Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KM 51,5 – KM 52 jurusan Pematangsiantar menuju Kabupaten Toba, tepatnya di Bonan Dolok, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 11.45 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda GL-PRO dan satu unit mobil penumpang Mitsubishi L-300.
Sepeda motor Honda GL-PRO BK-5095-PU dikendarai oleh Hendro Kartiko Simanjuntak (20), seorang wiraswasta asal Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar. Hendro mengalami luka koyak di kepala sebelah kanan serta luka gugus di tangan kanan.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Parapat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pematangsiantar. Penumpangnya, Agustria Malau (18), juga mengalami luka pada dada sebelah kiri serta luka gugus di tangan dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Parapat.

Sementara itu, mobil penumpang Mitsubishi L-300 BB-1867-XB dikemudikan oleh Nisindo FM Simanjuntak (26), seorang sopir asal Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Nisindo tidak mengalami luka, namun ia tidak dapat menunjukkan SIM B1 saat diperiksa, meskipun memiliki STNK yang sesuai dengan kendaraannya. Enam penumpang di dalam mobil tersebut dilaporkan tidak mengalami cedera.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda GL-PRO BK-5095-PU melaju dari arah Pematangsiantar menuju Kabupaten Toba.
Ketika hendak mendahului sebuah mobil yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya (karena melarikan diri usai kejadian), pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Akibatnya, sepeda motor terpental ke jalur kanan dan bertabrakan dengan mobil penumpang Mitsubishi L-300 BB-1867-XB yang datang dari arah berlawanan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan ini, yaitu faktor manusia, di mana kedua pengemudi dalam kondisi sehat sebelum kejadian.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sepeda motor Honda GL-PRO BK-5095-PU tidak memenuhi standar keselamatan, sedangkan Mitsubishi L-300 memenuhi standar keselamatan. Saat kejadian, cuaca cerah dengan kondisi lalu lintas sedang. Jalan berada dalam kondisi menikung dan lurus di daerah pemukiman penduduk.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kecelakaan ini, antara lain menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, mengamankan barang bukti dan mendokumentasikan kejadian, memeriksa kondisi korban dan memberikan pertolongan medis, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.



