Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sumut Watch Merilis Dugaan Ijazah Palsu Direktur Teknik PDAM Tirtauli

Sumut Watch Merilis Dugaan Ijazah Palsu Direktur Teknik PDAM Tirtauli

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Juli 2019 | 13:49 WIB
in NEWS
0
Iklan
61
SHARES
15
VIEWS

Dugaan ijazah palsu Direktur Teknik PDAM Tirtauli, Paruhum Nali Siregar kembali menjadi isu yang hangat di perbincangkan di Pematangsiantar.  Hal ini pun ditanggapi dan direspon  Daulat Sihombing, SH, MH, Advokat PERADI dari Kantor Sumut Watch.  Lembaga ini pun merilis penjelasan atas hal tersebut Senin (29/7) siang.

Berikut rilis  lengkap yang disampaikan Sumut Watch:

Setidaknya sejak bulan Agustus 2018, sejumlah pemerhati di Kota Pematangsiantar dan Sumut, telah mengunggah ke wacana publik dugaan Ijazah Palsu Sarjana Ekonomi, an. PARUHUM NALI SIREGAR, Direktur Teknik PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar, bahkan telah menjadikan isu tersebut sebagai konten pelaporan kepada aparat penegak hukum di aparat penegak hukum. 

 Terkait hal tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH, Advokat PERADI dari Kantor Sumut Watch, atas nama dan untuk kepentingan Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR, pekerjaan : Direktur Tehnik PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal  22 Juli 2019,  merasa penting  untuk menjelaskan, bahwa Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR, benar tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Ekonomi UPMI Medan, TA. 1992 s/d 1994, meski Agustus 1994 sempat tertunda atau terhenti kuliah karena ia bekerja di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Namun tahun 1997 s/d 1999 yang bersangkutan telah kembali melanjutkan perkuliahannya di UPMI dan menyelesaikan ujian komprehensif (Skripsi), sehingga ia berhak memakai gelar Sarjana Ekonomi Lokal sesuai dengan Ijazah Nomor Seri : 12/FE.R/UPMI-97/IV/99, tanggal 10 April 1999, ditandatangani oleh Rektor UPMI, H. SYAHRUDDIN SIREGAR, SH,MM, sekalipun masih harus menyelesaikan Ujian Negara Cicilan (UNC).   

Selanjutnya tahun 2013, Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR telah melapor ke UPMI untuk rencana penyelesaian UNC, namun UNC telah dihapus atau tidak diberlakukan lagi dan sebagai konversi yang bersangkutan diwajibkan menyelesaikan beberapa tambahan mata kuliah.  Tahun 2013 s/d 2014, ia pun menyelesaikan konversi perkuliahan tambahan, hingga akhirnya menerima Ijazah Nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014, ditandatangani oleh Rektor : Dr. H. ALI MUKTI TANJUNG, dan Dekan : Drs. M. ALI MUSRI S, MSI.

 Di internal PDAM Tirtauli, benar sejak tanggal 12 Februari 2013, Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR telah menggunakan atau memakai gelar Sarjana Ekonomi berdasarkan Ijazah Lokal. Tetapi penggunaan gelar SE tersebut sama sekali tidak berimplikasi atau berdampak pada status penggajian atau promosi jabatan yang merugikan keuangan perusahaan.

Secara legal formal, bahwa gelar SE, Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR, baru mendapat pengesahan dari Direksi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar, terhitung tanggal 12 Agustus 2015, melalui Keputusan Nomor : 833/057/Kpts/VIII/Pam, Tentang Persyaratan Kenaikan Pangkat/ Golongan Sebagai Penyesuaian Ijazah, sesuai dengan Ijazah Nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014, yang ditandatangani oleh Rektor : Dr. H. ALI MUKTI TANJUNG, dan  Dekan : Drs. M. ALI MUSRI S, MSI, gelar SE Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR.

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh News Corner (@newscorner.id) pada 28 Jul 2019 jam 11:34 PDT

Bukan Peristiwa Pidana

Sekitar Agustus 2018, Penyidik Polres Kota Pematangsiantar untuk kepentingan PULBAKET, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR atas dugaan penggunaan ijazah palsu SE, sebagaimana dilaporkan an. “Pencinta PDAM”. Namun setelah gelar perkara, Polres menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan.

Tak hanya Polres Kota Pematangsiantar, Direskrimum Poldasu juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu an. PARUHUM NALI SIREGAR, atas laporan/ pengaduan dari komunitas yang menyebut Aliansi Mahasiswa PedulI Kampus Kota Medan.  Namun Penyelidik/ Penyidik Poldasu berdasarkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Perkara), tertanggal 26 Februari 2019,  menghentikan penyelidikan/ penyidikan perkara karena dinilai bukan peristiwa pidana.

Berdasarkan alasan – alasan tersebut, menurut Daulat Sihombing, sejumlah tudingan “ijazah palsu” atau “sarjana palsu”, yang dialamatkan kepada Sdr. PARUHUM NALI SIREGAR, pada pokoknya merupakan berita “hoax”, yang berpotensi sebagai tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.

Demikian disampaikan Sumutwatch dalam konferensi pers yang digelar di Monalisa Arrow,  Jalan Atleri  Bukit Sofa, Sitalasari, Pematangsiantar.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Usai Kantongi SK, KNPI Pematangsiantar Langsung Tancap Gas! Pelantikan dan Deklarasi Damai Disiapkan

30 Juli 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport