Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda RAGAM POLITIK
Syarat Bakal Calon Walikota Sibolga Bahdinnur Tanjung- Edi Polo Sitanggang Belum Lengkap

Syarat Bakal Calon Walikota Sibolga Bahdinnur Tanjung- Edi Polo Sitanggang Belum Lengkap

Editor: NEWSCORNER.ID
29 September 2020 | 14:39 WIB
in POLITIK
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Bakal calon Walikota-Wakil Walikota Sibolga Dr H Bahdinnur Tanjung SE MM-Edi Polo Sitanggang SPi (ABADI) dinyatakan belum lengkap. Sejumlah berkas persyaratan belum dilengkapi pasangan tersebut.

Hal itu sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Tahapan Pemberitahuan Hasil Verfikasi syarat Balon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga pada Pemilukada tahun 2020, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Sibolga, Jalan S Parman No 55 Kota Sibolga, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid SE menerangkan beberapa syarat atau item yang belum dilengkapi pasangan ABADI.

Syarat tersebut yaitu Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon (diminta yang terbaru untuk pendaftaran ke KPU Sibolga sebagai Calon Walikota), tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau cara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan negara (ada kesalahan penulisan), surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon (ada kesalahan penulisan), daftar nama tim kampanye tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kecamatan belum sesuai dengan formulir BC1.KWK

Kekurangan berkas tersebut bukan hal prinsip, namun harus segera dipenuhi. Selanjutnya direncanakan tahapan penetapan Bakal Calon Pasangan ABADI dilaksanakan Jumat (2/10/2020) serta pengambilan nomor urut keesokan harinya, Sabtu (3/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Teknis Salmon Tambunan SPd MPd, Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Hukum Asa Dame Simanjuntak SH, Anggota Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Data Asmar Harahap SE, Anggota Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Parmas Afwan Nasution ST, Ketua Bawaslu Kota Sibolga Zulkifli Sigalingging SE, serta Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Pasangan Dr Bahdinnur Tanjung SE MM dan Edi Polo Sitanggang SPi (ABADI).

Kemudian, Ketua Tim Kampanye Erwin P Situmeang SH MH, Ketua PPB Kota Sibolga Hj Nur Arifah, pengurus Partai Golkar Jonny E Tanjung, Sekretariat PDIP sibolga Tetty Hutagalung.

Hadir juga Wakapolres Sibolga Kompol R Sihombing SH, Kabag Ops Polres Sibolga Selaku Karendal Ops Kompol Jono Sirait SH MH, Para Kabag Polres Sibolga, Para Kasat Fung Polres Sibolga, Perwira dan Bintara yang terseprint dalam Giat Pengamanan Ops Mantap Praja Toba 2020 dalam hal tahapan Verifikasi Rapat Pleno terbuka dengan jumlah personil sebanyak 42 orang.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport